Iklan

Iklan

Diskominfo Soppeng Jadi Rujukan DPRD Pangkep soal Tata Kelola Informasi Digital

15 Juni 2026, 4:26 PM WIB Last Updated 2026-06-15T08:26:01Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Senin (15/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi sekaligus berbagi pengalaman terkait pengelolaan pusat data, informasi, dan komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.


Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja, H. Mantiri Mashud Hadade, SH. Ia mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi mengenai pengelolaan data dan sistem komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


"Kunjungan ini kami lakukan untuk konsultasi dan sharing pengalaman mengenai pengelolaan pusat data, informasi, dan komunikasi publik," ujar Mantiri.


Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si, menyambut langsung rombongan DPRD Pangkep. Dalam pertemuan itu, ia memaparkan struktur dan tugas Diskominfo Soppeng yang terdiri atas tiga bidang utama, yakni Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi dan Informatika, serta Bidang Statistik dan Persandian.


Menurut Kanaruddin, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menyampaikan berbagai program dan kegiatan pembangunan kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.


"Tujuannya agar masyarakat mengetahui berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah," katanya.


Ia menjelaskan, penyebarluasan informasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial resmi pemerintah daerah, media massa, layanan live streaming kegiatan pemerintahan, hingga pemanfaatan videotron.


Sementara itu, Statistisi Ahli Muda Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Soppeng, Wettoing, SE., M.Si, memaparkan perkembangan Portal Satu Data Kabupaten Soppeng yang mulai dibangun sejak Desember 2025.


Menurut Wettoing, portal tersebut saat ini masih dalam tahap integrasi dengan program Satu Data Indonesia. Pemerintah Kabupaten Soppeng juga telah menyampaikan surat kepada Bappenas sebagai bagian dari proses integrasi tersebut.


"Untuk saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari proses integrasi yang telah diajukan," jelasnya.


Setelah sesi diskusi, rombongan Komisi I DPRD Pangkep bersama jajaran Diskominfo Soppeng meninjau langsung ruang server dan Soppeng Command Center (SCC). Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat fasilitas pengelolaan data, sistem jaringan, hingga pusat pemantauan CCTV yang menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Soppeng.


Kunjungan itu diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pengelolaan data yang terintegrasi.


Komentar

Tampilkan

  • Diskominfo Soppeng Jadi Rujukan DPRD Pangkep soal Tata Kelola Informasi Digital
  • 0

Terkini

Iklan