RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai memaparkan inovasi keterbukaan informasi publik dalam forum uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat, 23 Mei 2025.
Di hadapan tim penilai, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menjelaskan komitmen daerahnya melalui program unggulan bertajuk Digitalisasi Informasi sebagai Langkah Awal Smart Kampung atau disingkat Dilan Smart.
“Inovasi ini bertujuan menghadirkan website resmi untuk desa dan kelurahan, guna mendukung pelayanan publik berbasis digital hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Ratnawati.
Dilan Smart menjadi pijakan awal menuju keterbukaan informasi yang inklusif, menghubungkan layanan publik tiap OPD dengan sistem informasi desa dan kelurahan. Desa menggunakan domain desa.id, sementara kelurahan memakai subdomain sinjaikab.go.id.
“Melalui digitalisasi ini, masyarakat bisa mengakses informasi dan layanan administrasi secara mudah, cepat, dan transparan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, mengapresiasi kelancaran forum evaluasi ini dan berharap Kabupaten Sinjai tahun ini bisa menyabet predikat “informatif”.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan pun memberi catatan positif terhadap upaya digitalisasi dan pemberdayaan SDM desa yang dilakukan Pemkab Sinjai.
Uji publik ini diikuti sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kabid Humas dan IKP Ika Mayasari, Kabid Aptika Muhammad Takdir, serta Kabid Persandian dan Statistik Usman. (Ikhlas/Sudirman)