Sabtu 16•08•2025

Iklan

Iklan

Pencairan Dana Nakes Non-ASN Sinjai Tersendat, Ini Penjelasan Dinkes

09 Mei 2025, 10:05 PM WIB Last Updated 2025-05-09T14:05:50Z

Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani


RAKYATSATU.COM, SINJAI – Tenaga kesehatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, masih harus bersabar menanti pencairan dana kapitasi dan insentif. Hingga Jumat sore, 9 Mei 2025, kedua pos anggaran tersebut belum bisa dicairkan akibat sejumlah kendala administratif dan fiskal.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani, mengatakan keterlambatan dana kapitasi ASN disebabkan penyesuaian rekening belanja yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

“Masih menunggu penetapan parsial karena adanya perubahan rekening belanja. Sesuai arahan BPK, jasa layanan harus dipisahkan antara ASN dan Non ASN,” jelasnya.
Dana kapitasi merupakan anggaran rutin dari BPJS Kesehatan yang disalurkan ke Puskesmas berdasarkan jumlah peserta terdaftar. Dana ini digunakan untuk jasa layanan medis dan operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Begitu penetapan parsial selesai, dana kapitasi akan langsung ditransfer ke Puskesmas, dan proses pencairan untuk ASN dilakukan di tingkat Puskesmas,” tambah Farina.

Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan Non ASN juga belum dapat dibayarkan karena dana transfer dari pemerintah pusat belum turun.

“Dana mandatori dari pusat belum disalurkan, jadi pembayaran insentif Non ASN belum bisa dilakukan. Kami terus berkoordinasi agar pencairan bisa segera terlaksana,” kata dia.

Meski demikian, Dinas Kesehatan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak tenaga kesehatan, terutama Non ASN, agar pembayaran tidak tertunda lebih lama. (Ikhlas/Sudirman)
Komentar

Tampilkan

  • Pencairan Dana Nakes Non-ASN Sinjai Tersendat, Ini Penjelasan Dinkes
  • 0

Terkini

Iklan