Jum'at 22•08•2025

Iklan

Iklan

Bongkar Praktik Calo, PN Makassar Gandeng Pemkot Sosialisasi Hukum Digital

28 April 2025, 9:34 PM WIB Last Updated 2025-04-28T13:34:18Z
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham saat menerima kunjungan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Makassar


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Wakil Wali Kota, Senin, 28 April 2025.


Pertemuan ini membahas rencana sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), sistem baru untuk mempercepat proses hukum secara elektronik di lingkungan peradilan umum.


Aliyah menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung penuh sosialisasi tersebut.


"Kami siap memfasilitasi tempat, menyiapkan peserta, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Tapi saya minta kegiatan ini tidak hanya seremoni. Harus ada evaluasi nyata dampaknya," kata Aliyah.

Wakil Ketua PN Makassar, Moehammad Pandji Santoso, mengatakan E-Berpadu dirancang untuk mengurangi birokrasi dan memberantas praktik percaloan dalam layanan hukum.


Masih banyak calo, kata Pandji, yang menawarkan jasa ilegal dengan tarif mulai Rp500 ribu hingga jutaan rupiah, mengatasnamakan Pengadilan Negeri.


"Kami berharap Pemkot Makassar ikut mendampingi sosialisasi ini hingga ke tingkat bawah," ujarnya.


Pandji menambahkan, sosialisasi ini penting untuk memperbaharui pemahaman masyarakat, melanjutkan kegiatan serupa yang pernah dilakukan pada 2022.


Dalam pertemuan ini, turut hadir sejumlah pejabat Pemkot Makassar, antara lain Kepala Badan Kesbangpol Andi Bukti Djufri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Rheza, Kepala Disdukcapil Muh. Hatim, dan Kabag Hukum Izhar Kurniawan.


Sementara dari pihak PN Makassar, hadir Wakil Ketua Moehammad Pandji Santoso bersama jajaran.


Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pelayanan hukum berbasis digital dan membangun tata kelola pemerintahan serta peradilan yang bersih dan transparan. (Ikhlas/Amd)

Komentar

Tampilkan

  • Bongkar Praktik Calo, PN Makassar Gandeng Pemkot Sosialisasi Hukum Digital
  • 0

Terkini

Iklan