Iklan

Iklan

Empat SKPD Soppeng Capaian Kinerjanya Rendah

15 Oktober 2022, 10:01 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:52:48Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Sebanyak 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Soppeng capaian kinerjanya rendah. Hal itu berdasarkan pengukuran kinerja pembangunan Triwulan III Pemkab Soppeng, tanggal 12 Oktober 2022.

Dari 34 SKPD di Soppeng, 14 SKPD lainnya masuk kategori sedang, dan 16 SKPD kategori tinggi.

Kepala Bappelitbangda Soppeng Andi Agussalim Nongki mengatakan, pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan yang laksanakan merupakan bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan hingga pelaporan keuangan dari setiap program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.

Andi Agussalim menjelaskan, capaian kinerja pelaksanaan pembangunan triwulan III 2022 ini terbagi 5 kategori, yakni sangat rendah 50 persen, rendah 51 – 65 persen, sedang 66 – 75 persen, tinggi 76 – 90 persen, dan sangat tinggi 91 – 100 persen.

Sedangkan untuk realisasi capaian anggaran pertanggal 11 Oktober 2022, terdapat 15 SKPD berada pada kategori rendah, 17 SKPD kategori sedang, dan 2 SKPD kategori tinggi.

“Untuk rata-rata realisasi capaian kinerja tersebut berada pada kategori tinggi dengan persentase sebesar 75,38 persen, dan realisasi anggaran masih berada pada kategori rendah dengan persentase 59,63 persen,” kata Andi Agussalim dalam rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan monitoring pembangunan daerah Kabupaten Soppeng triwulan III Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Jumat (14/10/2022).

Data realisasi anggaran ini merupakan bagian dari APBD pergeseran ketiga tahun 2022, dengan total anggaran belanja daerah sebesar Rp.1.426.705.320.459, dengan realisasi sebesar Rp.850.755.257.613.

Andi Agussalim menambahkan, untuk program penunjang standar pelayanan minimal (SPM) persentase capaian anggaran 37,48 persen, dengan realisasi sebesar Rp.79.624.746.778. Sedangkan untuk program prioritas menunjukkan capaian kinerja 46,95 persen, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.294.673.535.414.

Sementara Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak mengatakan, rakor ini dimaksudkan untuk menjamin konsistensi antara kebijakan perencanaan dengan pelaksanan serta hasil rencana pembangunan daerah, maupun kesesuaian antara realisasi capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Terkait pengendalian inflasi daerah, kata Andi Kaswadi, sesuai dengan Permenkeu No. 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi TA 2022, dimana pada September 2022 inflasi Kabupaten Soppeng yang merujuk pada Watampone sebagai sister city sebesar 0,92 persen.

Adapun tindak lanjut pengendalian inflasi yang dilakukan, seperti melaksanakan kegiatan pasar murah, mencanangkan program gerakan tanam pangan, panen cepat, mencanangkan gerakan budidaya ikan air tawar kolam terpal, kerjasama antar daerah, pemberian bantuan itik, ayam jampung dan pakan, dan operasi pasar. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Empat SKPD Soppeng Capaian Kinerjanya Rendah
  • 0

Terkini

Iklan