Iklan

Iklan

Jelang Pemilu 2024, Amran Minta ASN, TNI Hingga Polri Jaga Netralitas

22 September 2022, 7:15 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:16Z

RAKYATSATU.COM, WAJO – Wakil Bupat (Wabup) Wajo, H Amran SE menekankan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Hal itu Amran tegaskan saat membuka Sosialisasi tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (22/09/2022).

Pada sosiaisasi itu, bertindak sebagai Narasumber yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022, Prof. Dr. Muhammad, M.Si., dan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), H.L. Arumahi. Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Haedar, komisioner Bawaslu Wajo, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Amran menerangkan, bahwa tiga pilar tersebut secara kelembagaan dan hukum memang wajib bersikap netral. “Netral dalam arti sederhana adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak,” terangnya.

Selain itu, tiga pilar ini dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon anggota legislatif, maupun kepala daerah, dalam bentuk apa pun, baik selama dan sesudah masa kampanye.

“Gunakan hak Saudara sekalian selaku ASN dalam bilik suara dengan mencoblos ketika pemilihan umum,” kata Amran.

Begitu pula dengan TNI dan Polri, kata Amran, yang merupakan alat negara yang bertugas pada aspek pertahanan dan keamanan. Mereka tidak memiliki hak memilih maupun dipilih dalam pemilu.

“Netralitas kedua institusi ini, baik dalam doktrin, teori, maupun praktik di lapangan dilarang untuk melanggar prinsip netralitas. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk bersikap netral dalam setiap pemilihan umum,” ujarnya.

Menurut Amran, integritas untuk bersikap netral menjadi hal yang penting. Di masa lalu telah banyak ASN yang terkena sanksi akibat tidak bisa menjaga kenetralan.

“Cukuplah sebagai contoh di tahun 2020, tercatat 369 orang ASN ditindak oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) RI karena diduga melanggar asas netralitas. Begitu pula menurut data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terdapat 456 orang ASN yang dijatuhi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Jangan terjadi di sini,” urainya.

Kata dia, Pemerintah terus berupaya dengan mengambil langkah strategis untuk menanamkan karakter netralitas telah dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan Bawaslu Wajo. Salah satunya pencanangan dan pembentukan desa/kelurahan sadar pengawasan dan politik uang di beberapa kecamatan.

Selain itu, di beberapa kampus dan sekolah telah dilakukan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kepada kaum disabilitas juga telah diberikan penguatan mengenai kepemiluan.

Sementara, Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik, mengatakan sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat perlu. Di Wajo ada ribuan ASN yang jika dialirkan suaranya ke pemilu, bisa menguntungkan calon peserta pemilu atau sebaliknya. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • Jelang Pemilu 2024, Amran Minta ASN, TNI Hingga Polri Jaga Netralitas
  • 0

Terkini

Iklan