Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Bakal Ikuti Penilaian Program Pemberantasan Korupsi

22 September 2022, 3:29 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:16Z

RAKYATSATU,COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyambut baik porgram yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam penanganan korupsi, yakni “Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi”.

Program tersebut diketahui sudah diikuti oleh Pemerintah Sinjai sejak 2019 lalu, dalam penilaian atau Monitoring Center Of Prevention (MCP) oleh KPK.

“Di tahun 2022 Pemkab Sinjai akan kembali menghadapi penilaian terkait capaian MCP KPK semester I pada 26 September mendatang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs Akbat saat memimpin sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dinilai, di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (22/9/2022).

“Ini berkaitan dengan progres capaian indikator penilaian yang akan menyasar 8 OPD. Penilaian atau MCP ini dilakukan oleh KPK kepada para OPD terkait kegiatan yang dilakukan. Ini sangat baik sebagai upaya dalam mencegah adanya indikasi korupsi,” sambungnya.

Pada penilaian MCP nantinya, ada 8 area intervensi KPK yang menjadi penilaian utama terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Sekedar diketahui, penilaian yang telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir (2019-2021), Kabupaten Sinjai selalu berada di zona hijau atau aman dari indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sejumlah OPD Pemkab Sinjai hadir dalam pertemuan ini, diantaranya dari Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian, BKPSDMA, Bapenda, Dinas PMD, DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, Bagian Organisasi, Bagian PBJ, dan Bagian Hukum. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Bakal Ikuti Penilaian Program Pemberantasan Korupsi
  • 0

Terkini

Iklan