Iklan

Iklan

Pulihkan Ekonomi, Pemkab Wajo Permudah Pengurusan Izin

26 Oktober 2020, 8:22 PM WIB Last Updated 2020-10-26T12:22:13Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Seluruh sektor mengalami dampak serius ditengah pandemi Covid-19, termasuk di sektor Ekonomi yang ada di Kabupaten Wajo.



Untuk merangsang agar ekonomi daerah pulih kembali, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wajo meningkatkan pelayanan dengan melakukan percepatan izin pelayanan.



“Dalam pemulihan ekonomi ini, kita lakukan percepatan izin pelayanan. Kita sudah membuat mal pelayanan publik,” kata Kepala Dinas PMPTSP Wajo, Andi Bau Manussa saat melakukan jumpa pers, di Warkop Acci, Senin (26/10/2020).



Percepatan izin pelayanan ini melingkupi semua izin pelayanan ada, baik izin usaha maupun izin non usaha.



"Misalnya masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor di parepare, karena sudah ada pelayanan paspor di Wajo," terangnya.



Peningkatan pelayanan ini diprogramkan untuk meningkatkan pengintegrasian instansi terkait dengan DPMPTSP.



Selain itu, dalam pelayanan perizinan di mal pelayanan publik, pihaknya juga menyiapkan 3 aplikasi pelayanan sepeti, OSS yang merupakan pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.



"Ada juga aplikasi SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis," jelasnya.



Kemudian aplikasi yang ke 3 yakni Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini diklaim dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung. (Rls)



Komentar

Tampilkan

  • Pulihkan Ekonomi, Pemkab Wajo Permudah Pengurusan Izin
  • 0

Terkini

Iklan