Iklan

Iklan

Pengembangan Kasus, Polisi Kembali Tahan Satu Pelaku Pembobol Kartu Kredit

29 Agustus 2020, 10:38 PM WIB Last Updated 2020-08-29T14:38:16Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Tim Reserse Polres Soppeng kembali mengamankan pelaku pembobol kartu kredit, di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sabtu (29/08/2020) sekira pukul 01.30 Wita.


Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengatakan, penangkapan pelaku ilegal access debit card tersebut merupakan hasil pengembangan kasus, yang sebelumnya mengamankan 19 orang.


"Hasil pengembangan, dan ini merupakan dari kelompok yang berbeda," kata Kasat Reskrim, Sabtu (29/08/2020) malam.


Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Laptop yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.


"Modus dan Motif sama dengan penangkapan sebelumnya. Akses data korban dan menguntungkan diri sendiri," ujarnya.


Masih kata Kasat, pelaku AR (20) diduga melanggar pidana ITE, ancaman penjara 8 tahun dan/atau denda 2 Miliar.


Saat ini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Komentar

Tampilkan

  • Pengembangan Kasus, Polisi Kembali Tahan Satu Pelaku Pembobol Kartu Kredit
  • 0

Terkini

Iklan