Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gratiskan Rapid Test

20 Juli 2020, 7:57 PM WIB Last Updated 2020-07-29T16:34:24Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggratiskan rapid test atau tes cepat Covid-19. Program yang diperuntukan bagi ASN, TNI, Polri dan pelajar/mahasiswa serta supir angkutan antar kabupaten yang hendak bepergian ke luar daerah, mulai dapat diakses pada Senin, (20/7/2020) hari ini.


Program ini merupakah salah satu upaya pemerintah dalam membantu warga, sebab pemeriksaan ini disertai dengan surat keterangan kesehatan terkait Covid-19.


Pelayanan rapid test secara gratis yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kantor Dinas Kesehatan Sinjai di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara mendapat respons positif dari calon mahasiswa. 


Karena melalui program ini sangat meringankan beban mereka. Pasalnya, rapid test menjadi salah satu syarat untuk perjalanan menggunakan transportasi. 
Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah seorang calon mahasiswa baru, Adelya Ardana Salsabila saat ditemui usai menjalani rapit tes.


Adelya yang saat ini akan menempuh pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Makassar mengaku mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai. Pasalnya, dirinya merasa sangat terbantu dengan kebijakan pemerintah terkait pemberian fasilitas pelayanan rapid test secara gratis tersebut.


"Program ini sangat membantu saya, rapid tes gratis ini membuat kami bisa lebih hemat. Terima kasih kepada Pemkab Sinjai yang sudah membantu kami para calon mahasiswa yang sedang membutuhkan rapid test sebagai persyaratan kami untuk ke Makassaar,"  ucap perempuan asal Kelurahan Balangnipa ini.


Dalam situasi pandemic seperti saat ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai selalu berupaya hadir ditengah masyarakat. Pemerintah berkomitmen ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya adalah memfasilitasi kebutuhan rapid test bagi para calon mahasiswa tersebut.


Sekedar diketahui, pendaftaran ini dibuka sejak Minggu 19 Juli 2020 kemarin secara online di Website resmi Covid-19 di https://covid19.sinjaikab.go.id/. Pelayanan rapid test secara gratis ini dilakukan pembatasan jumlah peserta yang akan melakukan Rapid Test setiap harinya, yakni hanya 40 orang.


Selain itu, syarat khusus yang harus dipenuhi para calon peserta adalah menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti tes Swab saat hasil rapid testnya yang keluar Reaktif.


Sementara untuk kriteria bagi ASN, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dengan surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi.
Kriteria lainnya, pelajar dan mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pendidikan diluar daerah dengan menunjukkan kartu pelajar/mahasiswa, supir angkutan antar kabupaten dan provinsi dengan menunjukkan surat keterangan dari Pemerintah Desa. (Kmf/ads)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gratiskan Rapid Test
  • 0

Terkini

Iklan