Iklan

Iklan

Dinkes Sinjai Tetapkan 4 Kecamatan Sebagai Zona Risiko Tinggi

17 Juni 2020, 9:03 PM WIB Last Updated 2020-06-17T13:03:47Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI
– Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menetapkan empat kecamatan sebagai zona risiko tinggi peta sebaran virus corona. Kempat Kecamatan tersebut Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Sinjai Timur dan Sinjai Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai drg. Farina Irfani saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (17/6/20) mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan kajian berdasarkan indikator secara epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan untuk menentukan level risiko Penyebaran Covid-19 di Sinjai.

Tujuan dari pemetaan ini adalah sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan bagi beberapa instansi terkait dalam nemasuki kehidupan tatanan normal baru (new normal).

“Seperti kita ketahui Pemerintah Pusat mengharuskan kita untuk beradaptasi kehidupan baru menuju kehidupan produktif tapi aman dari Covid-19 maka kita buat pantau keadaan wilayahnya melalui level risiko, ” katanya.

Adapun yang masuk kategori risiko sedang meliputi Kecamatan Sinjai Selatan, Bulupoddo, dan Tellulimpoe. Sedangkan wilayah kecamatan Sinjai Borong dan Pulau Sembilan masuk dalam kategori risiko rendah.

Hasil pemetaan ini akan diupdate berdasarkan perkembangan dan pengembangan covid-19 di wilayah masing-masing. “Jadi pembagian zona ini dinamis berdasarkan perkembangan covid-19,” katanya.

Meski demikian, kata drg. Farina Irfani wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori risiko rendah tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Dinkes Sinjai Tetapkan 4 Kecamatan Sebagai Zona Risiko Tinggi
  • 0

Terkini

Iklan