Iklan

Iklan

Kejari Bone Bakal Gelar Konferensi Press Terkait Kasus PAUD Disdik Bone

31 Oktober 2019, 8:05 PM WIB Last Updated 2019-10-31T12:05:50Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Meski Polda Sulsel telah menetapkan empat (4) orang tersangka kasus dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, namun Polres Bone hanya melimpahkan tiga berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Ketiga berkas yang dilimpahkan tersebut yakni berkas Sulastri, Masdar dan Ikhsan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Muh Pahrun yang dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (31/10/2019) mengatakan, kalau dari keempat berkas tersebut, hingga saat baru tiga berkas yang telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Kejari Bone.

Sementara satu berkas lainnya yakni Erniati (mantan Kabid PAUD Disdik Kabupaten Bone) belum dilimpahkan dengan alasan belum lengkap.

"Berkas Erniati belum dilimpahkan karena masih ada yang harus diperbaiki, apalagi dari ketiga tersangka (Sulastri, Masdar dan Ikhsan) tidak pernah menyebut kalau ada dana mengalir ke Erniati," ujar AKP Muh Pahrun.

Sementara itu, secara terpisah, sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Andi Kurnia, membenarkan adanya pelimpahan berkas kasus PAUD Disdik Kabupaten Bone ke Kejari Bone. Pelimpahan tersangka kasus tersebut sudah dilakukan pada hari Selasa (29/10/2019).

"Betul, sudah dilimpahkan ke kejaksaan kemarin (Selasa), ada tiga berkas tersangka dari empat tersangka dan Kejari Bone melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone akan menggelar konferensi pers pada hari Senin (04/11/2019, sekira pukul 15.00 Wita di Kejari Bone," ujar Andi Kurnia, Kamis malam (31/10/2019).  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Bone Bakal Gelar Konferensi Press Terkait Kasus PAUD Disdik Bone
  • 0

Terkini

Iklan