Iklan

Iklan

Didemo Mahasiswa, DPRD dan Pemda Tana Toraja Setuju Tolak UU KPK dan RUU KUHP

25 September 2019, 3:08 PM WIB Last Updated 2019-09-25T07:08:51Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Gabungan mahasiswa Toraja melakukan aksi demo damai menolak UU KPK dan RUU KUHP yang bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/09/2019).
Dimulai dari titik kumpul berlokasi di Pasar Seni Makale, massa yang tergabung dalam 5 ormas dan mahasiswa ini, kemudian bergerak dengan iring-iringan menyerukan penolakan keras pada keputusan para wakil rakyat di DPR RI.

Aksi mereka ini disambut oleh DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi', Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara, anggota DPRD, Kristian HP Lambe, Randan.

Massa mengatakan banyak pasal yang keliru dan membatasi hak setiap manusia. Seusai menyampaikan aspirasi, massa diajak untuk berdiskusi di ruang paripurna.

Wabup Victor mengungkapkan rasa bangganya pada bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut. Dirinya bahkan menyebut ini sebagai wujud kuliah lapangan yang nyata.

"Saya bangga kepada kalian semua dan inilah wujud kuliah lapangan yang nyata. Terus pertahankan dan perjuangkan ke depan. Saya sepakat untuk menolak UU KPK dan yang belum disahkan atau revisi UU KUHP. Namun tentu kami hanya menyampaikan, yang memutuskan nantinya adalah DPRI. Tetapi paling tidak kita telah melakukan pergerakan," ucap Wabup Victor.

Mendengar keputusan dari dari Wabup Victor sebagai suara perwakilan dari Pemerintah Daerah Tana Toraja, maka Welem pun menyatakan menolak UU KPK dan revisi UU KUHP.

"Terima kasih telah membuat data kajian ilmiah tentang ini. Mendengar keputusan dari Wabup Victor maka kami dari DPRD Tana Toraja menyatakan menolak UU KPK dan RUU KUHP,"kata Welem.

Usai penandatangan sikap tersebut,  massa kemudian membubarkan diri  dan berjalan kondusif dengan penjagaan ketat dari personil Polres Tana Toraja. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Didemo Mahasiswa, DPRD dan Pemda Tana Toraja Setuju Tolak UU KPK dan RUU KUHP
  • 0

Terkini

Iklan