Iklan

Iklan

Unit Tipikor Polres Wajo, Cium Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Botto

07 Agustus 2019, 11:52 PM WIB Last Updated 2019-08-07T17:15:13Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Proyek fisik dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, diduga adanya indikasi korupsi.

Saat ini, unit Tipikor Polres Wajo telah melakukan penyidikan terhadap proyek dan program yang diduga fiktif yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, saat ini statusnya kita naikkan jadi penyidikan," ujar  Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, Rabu (07/08/2019).

Saat ini, lanjut Bagas, pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk 1 saksi ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan, dimana proyek dan program yang dilakukan Pemerintah Desa Botto tidak sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis.

"LPJ yang dibuat oleh pemerintah Desa tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga kuat dugaan ada penyalahgunaan keuangan negara yang mengakibatkan kerugian negara," jelasnya.

"Kita belum menetapkan tersangka. Terkait berapa jumlah kerugian negara, saat ini pihak BPKP Sulawesi Selatan masih tahap  menghitung," sambung Bagas. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • Unit Tipikor Polres Wajo, Cium Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Botto
  • 0

Terkini

Iklan