Iklan

Iklan

Diskominfo Soppeng Belajar Pengeloaan Kerjasama Media di Sinjai

20 Agustus 2019, 7:29 PM WIB Last Updated 2019-08-20T11:29:48Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Soppeng melakukan studi banding ke Bagian Humas Setdakab Sinjai, setelah melakukan kunjungan sebelumnya ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Selasa (20/08/2019).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Diskominfo Zulfikar bersama jajarannya, diterima oleh Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Setdakab. Sinjai, Usman dan Kasubag Internal Setdakab. Sinjai Aprilia Nurmala Dewi diruang kerja Kabag Humas Setdakab Sinjai. 

Zulfikar menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan mempelajari terkait  kerjasama pemerintah Daerah dengan perusahaan pers.

“Kami datang kesini dalam rangka study banding terkait bentuk kerjasama pemerintah Daerah dengan perusahaan pers, khususnya dalam syarat dan bentuk kerjasama yang dilaksanakan pemkab Sinjai bersama dengan perusahaan pers tersebut," katanya.

Kabupaten Sinjai menjadi lokasi study banding, dikarenakan Kabupaten Sinjai telah memiliki regulasi yang dituangkan dalam perbup tentang kerjasama pemda dengan perusahaan pers.

"Hasil dari kunjungan kami di Kabupaten Sinjai nantinya menjadi bekal kami untuk melakukan penataan dalam kerjasama media di kKabupate Soppeng," ungkapnya.

Sementara itu,  Kasubag Publikasi dan Hubungan media Setdakab Sinjai, Usman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Humas Setdakab Sinjai tahun ini telah membuat regulasi berupa peraturan Bupati Sinjai Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers. 

Dijelaskan dia, dalam Perbup tersebut diatur tentang syarat kerjasama, tata cara kerjasama daerah, bentuk penyebarluasan informasi, hak dan kewajiban, hasil kerjasama, tata cara pembayaran, sumber pembiayaan.

"Jadi semua yang menjadi aturan kerjasama antar pemerintah dan perusahaan pers diatur di Perbup tersebut, termasuk dengan perjanjian kerjasama antara humas dengan media dalam melaksanakan kontrak kerjasama," kuncinya. (Asw/Hums)


Komentar

Tampilkan

  • Diskominfo Soppeng Belajar Pengeloaan Kerjasama Media di Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan