Iklan

Iklan

Saksi Parpol Terima Hasil, Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone Berjalan Lancar

20 Juli 2019, 10:39 PM WIB Last Updated 2019-07-20T14:54:21Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone dalam rangka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bone Pemilihan Umum Tahun 2019 di hotel Helios, Jl Langsat Watampone, Sabtu (20/07/2019) berjalan lancar, aman, dan damai.

Hal itu ditandai tidak ada protes dan keberatan dari para saksi partai politik (parpol) yang hadir bahkan para saksi tersebut menerima hasil Rapat Pleno Terbuka dengan langsung menandatangani semua berita acara sebagai tanda menyetujui dan menerima hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bone, Izharul Haq, yang membuka Rapat Pleno Terbuka tersebut merasa bersyukur atas keberhasilan KPU Kabupaten Bone sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilu di Kabupaten Bone.

"Keberhasilan KPU Kabupaten Bone sebagai salah satu penyelenggara Pemilu adalah keberhasilan kita semua dan itu berkat sinergitas antar semua pihak, baik TNI-POLRI, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Bone, dan tak terkecuali wartawan. Saya mewakili KPU mengucapkan terima kasih kepada semuanya," ujar Izharul Haq, dalam sambutannya.

Bahkan ia mengakui satu-satunya kabupaten yang mendapatkan apresiasi dari KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan adalah KPU Kabupaten Bone.

Itu disebabkan satu-satunya kabupaten/kota yang tidak ada protesnya dari peserta Pemilu 2019 adalah hanya KPU Kabupaten Bone.

"Intinya sinergi yang baik, sekali lagi saya berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bone atas sinergi dan kerjasamanya demikian pula semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu," tuturnya.


Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bone, Izharul Haq, dengan dihadiri Wabup Bone H Ambo Dalle, para calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bone untuk periode 2019 - 2014 dan para udangan lainnya termasuk Bawaslu Kabupaten Bone dan unsur Forkopimda Kabupaten Bone.

"Hari ini kita akan menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bone yang terpilih di Pemilu 2019 sekaligus penetapan kursi partai politik (parpol)," ujar Izharul Haq.

Hal senada diungkapkan Divisi Teknis KPU Kabupaten Bone, Nasaruddin Zaelani. Lanjutnya, setelah ditetapkan, pelantikannya rencana dilaksanakan 12 Agustus 2019 bersamaan dengan berakhirnya masa periode anggota DPRD Kabupaten Bone periode 2014 - 2019.

"Jadi hasil Rapat Pleno Terbuka ini akan kita bawa ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan para anggota DPRD Kabupaten Bone yang terpilih dan telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bone akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan atas rekomendasi dari KPU," ujar Nasruddin Zaelani.

Komisioner yang berlatar jurnalis dan akrab disapa Attho itu menambahkan bahwa dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bone yang terpilih dan telah ditetapkan tersebut 23 orang wajah lama, dan 22 orang wajah baru dari dua belas (12) parpol yang berbeda.

Sementara itu Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle, dalam sambutannya mengatakan dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bone yang telah ditetapkan tersebut terwakili dari 12 partai politik (parpol).

Olehnya itu ia mengharapkan agar para anggota DPRD Kabupaten Bone yang telah ditetapkan dan setelah dilantik nantinya akan berada dalam satu atap atau satu rumah dalam DPRD Kabupaten Bone.

Sehingga tidak lagi berbicara tentang parpol tetapi tentang masyarakat bangsa dan negara

"Saya lima periode di DPRD Kabupaten Bone, kita boleh saja berasal atau berlatar dari parpol yang berbeda dan berbeda warna tetapi setelah di DPRD kita menyatu membawa aspirasi dan kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat, bangsa dan negara adalah di atas segalanya. Mari kita mengenyampingkan kepentingan pribadi demi rakyat," ujarnya.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Saksi Parpol Terima Hasil, Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone Berjalan Lancar
  • 0

Terkini

Iklan