Iklan

Iklan

SPBU Kariango Klarifikasi Pengisian Solar Bersubsidi Menggunakan Jeriken

21 Juli 2026, 5:18 PM WIB Last Updated 2026-07-21T09:18:09Z
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) (Internet) 





RAKYATSATU.COM, MAROS - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kariango memberikan klarifikasi terkait aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar menggunakan jeriken yang menjadi sorotan masyarakat.


Manajer SPBU Kariango, Viky, mengatakan pengisian Solar menggunakan jeriken tetap dilayani dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Menurut dia, konsumen yang ingin membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken wajib membawa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian.


"Prinsip kami melayani warga yang memiliki surat rekomendasi resmi dari dinas. Sesuai ketentuan, satu surat rekomendasi berlaku untuk satu orang dan satu kali transaksi dalam sehari," kata Viky, Selasa, 21 Juli 2026.


Ia menjelaskan, pengelola SPBU juga menerapkan pembatasan jumlah pembelian setiap hari. Konsumen yang membawa surat rekomendasi dibatasi membeli maksimal 70 liter Solar per hari atau setara dengan dua jeriken berkapasitas 35 liter.


Menurut Viky, pembatasan tersebut diterapkan untuk mengatur antrean dan menjaga ketersediaan Solar bagi konsumen lain, termasuk kendaraan angkutan umum serta truk pengangkut material yang melintas di kawasan Kariango.


"Pembatasan ini kami lakukan agar pelayanan tetap tertib dan tidak terjadi penumpukan jeriken yang dapat mengganggu antrean kendaraan," ujarnya.


Viky mengatakan seluruh proses transaksi pengisian menggunakan jeriken juga dipantau melalui kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut, kata dia, menjadi bagian dari dokumentasi transaksi di area SPBU.


Ia juga meminta Dinas Pertanian bersama aparat kepolisian melakukan verifikasi secara berkala terhadap data penerima surat rekomendasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.


"Kami di SPBU melayani sesuai dengan dokumen rekomendasi yang dibawa konsumen. Untuk memastikan penerima benar-benar petani aktif dan bukan pihak yang menyalahgunakan rekomendasi, kami berharap ada verifikasi dari dinas terkait dan kepolisian," kata Viky.


Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan rekomendasi dengan menggunakan identitas anggota keluarga dalam satu kartu keluarga untuk melakukan pembelian BBM secara berulang.


Pengelola SPBU Kariango berharap mekanisme penyaluran Solar bersubsidi dapat terus diperbaiki melalui pengawasan dan verifikasi bersama. Dengan begitu, kebutuhan BBM bagi kelompok tani dapat terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan bagi pengguna kendaraan lain. (Ikhlas/arul) 
Komentar

Tampilkan

  • SPBU Kariango Klarifikasi Pengisian Solar Bersubsidi Menggunakan Jeriken
  • 0

Terkini

Iklan