Iklan

Iklan

Pansus LHP BPK Bacakan Temuan Utang Pemda Tana Toraja, Capai 78 Miliar

29 Juli 2019, 5:21 PM WIB Last Updated 2019-07-29T09:21:48Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - DPRD Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda rekomendasi pansus LHP BPK RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welem Sambolangi, Wakil Ketua Andareas Tadan dan Leonardus Tallupadang, serta dihadiri Wakil Bupati Victor Datuan Batara, Senin (29/07/2019).

Banyak temuan Pansus direkomendasikan dewan, dimana temuan BPK terdapat utang yang membengkak mencapai 78 Milyar lebih.

Anggota Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK, Kristian HP Lambe, yang juga Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, mengatakan Pemerintah Daerah harus memperhatikan rekomendasi Pansus sebagai bahan evaluasi agar tidak berulang ke depan.

"Ini harus menjadi perhatian agar tidak berulang ke depan. Saya minta agar Pemda tegas terhadap denda keterlambatan, kelebihan bayar, kekurangan bayar, salah bayar dan sanksi putus kontrak bagi kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan,"jelas Kristian.

Tim TPTGR pun segera menindaklanjuti hasil temuan BPK agar kerugian negara/ daerah, dapat dikembalikan ke kas daerah untuk dipakai membayar utang daerah yang terus membengkak.

Mengenai Tenaga Kontrak Daerah ( TKD) yang sudah setahun tidak dibayarkan gajinya, Kristian menegaskan bahwa Pemda wajib segera membayarnya.

"Pemda wajib membayar 1.164 TKD yang menjadi utang tahun 2018, sesuai SK Bupati bahwa honor TKD per 1 Agustus -31 Desember 2018," pungkas Kristian.  (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Pansus LHP BPK Bacakan Temuan Utang Pemda Tana Toraja, Capai 78 Miliar
  • 0

Terkini

Iklan