Iklan

Iklan

Usai Shalad Id, 10 Napi di Rutan Makale Terima Remisi Khusus Idul Fitri

05 Juni 2019, 4:36 PM WIB Last Updated 2019-06-05T08:36:25Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Suasana shalad id Idul Fitri 1440 H/2019 M, berlangsung khusyuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (05/06/2019)


Dipimpin oleh Ustadz Drs. H. Abd. Kadir Tuwo dari Kementerian Negeri Agama ( Kemenag) Tana Toraja, diikuti oleh 43 narapidana beragama muslim, pegawai rutan serta kerabat dari narapidana.


Seusai ibadah, dilanjutkan dengan pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada narapidana yang memenuhi syarat. 


Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. No. PAS- 495. Ok.01.01.02 Tahun 2019 tentang Remisi khusus Idul Fitri 1440 H Tahun 2019, ada 10 narapidana yang berhak mendapatkan pengurangan remisi khusus Idul Fitri yakni 6 orang berhak mendapat 1 bulan pengurangan masa tahanan dan 4 orang 15 hari pengurangan masa tahanan.


Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung menyampaikan terima kasih kepada Ustadz Drs. H.Abd. Kadir Tuwo dalam mengambil bagian sebagai Imam serta hutbha pada shalat id ini.


Luther juga mengatakan kepada narapidana dan tahanan Rutan Makale yang selama melaksanakan ibadah puasa dan kegiatan Tarawih dapat dijalani dengan baik dan telah memelihara untuk saling menghargai satu dengan yang lain dalam menjalankan ibadah masing-masing sehingga tercipta toleransi dan kerukunan antar umat beragama.


"Semoga kerukunan, toleransi dan saling menghargai satu dengan yang lain semakin ditingkatkan sehingga selalu tercipta suasana aman dan tertib di Rutan Makale,"pungkas Luther. (Kris)



Komentar

Tampilkan

  • Usai Shalad Id, 10 Napi di Rutan Makale Terima Remisi Khusus Idul Fitri
  • 0

Terkini

Iklan