Iklan

Iklan

Terpilih Lagi di DPRD Bone, Ini yang Dilakukan Ketua DPRD Bone Pasca Penetapan Dapilnya

02 Mei 2019, 5:08 PM WIB Last Updated 2019-05-02T09:08:50Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Ketua DPRD Kabupaten Bone periode 2014 - 2019, Andi Akbar Yahya, dipastikan terpilih kembali pada Pemilu Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2019 - 2024 untuk kembali menduduki satu kursi dari empat puluh lima (45) kursi yang ada di DPRD Kabupaten Bone.

Hal itu dipastikan pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bone Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Bone, di hotel Novena Jl Ahmad Yani Watampone.

Kepastian terpilihnya kembali Andi Akbar Yahya diketahui hari ini, Kamis (02/05/2019) setelah KPU Kabupaten Bone merampungkan penghitungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) lima (5) dan menetapkan partai politik peserta pemilu yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bone.

Pada penetapan tersebut, Andi Akbar Yahya, yang mengendarai partai Golkar berhasil meraih kursi pertama di dapil 5 sekaligus sebagai peraih suara terbanyak di dapilnya tersebut, yang terdiri dari Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Dua Bocco, Cenrana dan Ajangale. Di dapil ini diperebutkan 10 kursi.

Pasca penetapan tersebut, Andi Akbar Yahya, yang akrab disapa Puang Bobo ternyata memilih santai di Kedai 191 Watampone, Jl Sungai Citarum Watampone.

Di saat yang sama, ada pula H Andi Rio Idris Padjalangi, anggota DPR RI yang juga diprediksi terpilih kembali melalui partai Golkar sekaligus peraih suara terbanyak pula di partainya.

Mereka pun terlibat pembincangan hangat dan sesekali diselingi canda dan tawa.

Andi Akbar Yahya mengatakan, dirinya merasa lega dengan hasil yang telah dicapainya pada Pemilihan Legislatif, 17 April 2019 lalu.

 "Kita ke sini untuk menikmati jalangkote sambil melepas kepenatan usai pemilihan legislatif," ujar Andi Akbar Yahya. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Terpilih Lagi di DPRD Bone, Ini yang Dilakukan Ketua DPRD Bone Pasca Penetapan Dapilnya
  • 0

Terkini

Iklan