RAKYATSATU.COM, WAJO - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melaksanaikan kunjungan pada Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul Yogyakarta, (02 Mei 2019)
Kunjungan tersebut dalam terkait Sinergitas Pengelolaan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bantul dengan Perpustakaan Kabupaten Wajo dalam Tata Kelola Perpustakaan yang memiliki peran dalam Pelayanan Publik. dimana dalam kunjungan tersebut unjugan diterima langsung oleh Kasubag. Umum dan Kepegawaian Kabupaten Bantul, Indah Bastiastuti, SIP
" Kunjungan Komparasi ini terkait tata kelola perpustaaakn daerah Kab. Bantul serta fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dan Pelayanan administratif bidang pertanahan dan pelayanan DPRD." ujar H. Ahsanul Hak Nawaw
Ahsanul Hak Nawaw menjelaskan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki Tugas Pokok dan Fungsinya dalam ikut serta mencerdaskan masyarakat Sehat,dan Sejahtera dengan tiga urusan yaitu Bidang Perpustakaan,Bidang Kearsipan,dan Bidang Pelayanan.
" saya harapkan, apa yang telah didapatkan di Kabupaten Bantul, nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Wajo, karena, Arsip tercipta dengan seiring berjalannya aktivitas instansi/ organisasi bersangkutan. Semakin besar instansi/ organisasi maka arsip yang tercipta pun semakin banyak pula, Jelasnya
"saat ini yang terkait dengan penemuan kembali arsip yang dibutuhkan itu tentunya semakin kompleks, sehingga perlu pengelolaan arsip yang tepat dan tertata dengan baik. Sehingga Pengelolaan Arsip Desa yang baik berpengaruh pula terhadap pelayanan publik yang prima,"Sambungnya (Humas & Protokol DPRD Kabupaten Wajo)
Kunjungan tersebut dalam terkait Sinergitas Pengelolaan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bantul dengan Perpustakaan Kabupaten Wajo dalam Tata Kelola Perpustakaan yang memiliki peran dalam Pelayanan Publik. dimana dalam kunjungan tersebut unjugan diterima langsung oleh Kasubag. Umum dan Kepegawaian Kabupaten Bantul, Indah Bastiastuti, SIP
" Kunjungan Komparasi ini terkait tata kelola perpustaaakn daerah Kab. Bantul serta fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dan Pelayanan administratif bidang pertanahan dan pelayanan DPRD." ujar H. Ahsanul Hak Nawaw
Ahsanul Hak Nawaw menjelaskan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki Tugas Pokok dan Fungsinya dalam ikut serta mencerdaskan masyarakat Sehat,dan Sejahtera dengan tiga urusan yaitu Bidang Perpustakaan,Bidang Kearsipan,dan Bidang Pelayanan.
" saya harapkan, apa yang telah didapatkan di Kabupaten Bantul, nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Wajo, karena, Arsip tercipta dengan seiring berjalannya aktivitas instansi/ organisasi bersangkutan. Semakin besar instansi/ organisasi maka arsip yang tercipta pun semakin banyak pula, Jelasnya
"saat ini yang terkait dengan penemuan kembali arsip yang dibutuhkan itu tentunya semakin kompleks, sehingga perlu pengelolaan arsip yang tepat dan tertata dengan baik. Sehingga Pengelolaan Arsip Desa yang baik berpengaruh pula terhadap pelayanan publik yang prima,"Sambungnya (Humas & Protokol DPRD Kabupaten Wajo)