Iklan

Iklan

Penjudi Sabung Ayam di Kesu' Dibubarkan Polsek Sanggalangi

01 Mei 2019, 9:23 PM WIB Last Updated 2019-05-01T13:23:51Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Personil Polsek Sanggalangi' Polres Tana Toraja mendatangi lokasi judi sabung ayam yang bertempat di Tongkonan To'bua, Kelurahan Panta'nakan Lolo, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa bersama Wakapolsek Ipda Abdul Kadir diikuti personil Polsek.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, SH., S.Ik melalui Kapolsek Sanggalangi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut diketahui dari laporan dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut dilaksanakan judi sabung ayam.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud," ucap Iptu Ketut.

Kapolsek Sanggalangi' yang datang di area perjudian memberikan himbauan kepada Keluarga Ke'te' Kesu' yang diwakili oleh Luter untuk membantu pihak Polsek Sanggalangi' agar ditempat tersebut tidak ada lagi dijadikan lokasi kegiatan judi.

Pada lokasi tersebut, tidak ada kegiatan pesta rambu solo' yang senantiasa dihadikan alasan oleh sebagian masyarakat untuk menggelar kegiatan judi.

Personil polsek Sanggalangi yang mendatangi lokasi perjudian tetap  stand by di lokasi sampai seluruh masyarakat membubarkan diri.  (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Penjudi Sabung Ayam di Kesu' Dibubarkan Polsek Sanggalangi
  • 0

Terkini

Iklan