Iklan

Iklan

Menyambut Era Ekonomi Digital, BNNK Tana Toraja menandatangani MOU dengan BRI

10 Mei 2019, 7:31 PM WIB Last Updated 2019-05-10T11:31:37Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Pemerintah telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pembayaran dalam bentuk cashless dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Seperti yang dilakukan BNNK Tana Toraja lewat penandatangan MOU dengan BRI cabang Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (10/05/2019).

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengatakan, Penandatanganan ini menjadi momentum untuk mengimplementasikan cashless (non tunai) di satuan kerja BNNK Tana Toraja. Kartu Kredit Pemerintah (KKP) menjadi filter dalam mengelolah keuangan.

"Menyambut Era Ekonomi Digital, BNNK lakukan penandatanganan MOU dengan BRI terkait Kartu Kredit Pemerintah. Kartu kredit bisa dipakai untuk belanja keperluan operasional, belanja modal, dan belanja keperluan perjalanan dinas. Dengan begitu dapat menekan jumlah uang persediaan yang beredar,"kata AKBP Dewi.

Kartu Kredit Pemerintah menjadi filter dalam mengelola keuangan. Dengan KKP, semua transaksi dapat terekam secara elektronik dan dapat diverifikasi sehingga akan mengurangi transaksi fiktif dan Tentunya akan memudahkan satuan kerja dalam membangun Zona Integritas.

Pemanfaatan kartu kredit ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan simplifikasi dan modernisasi dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan, dan menyederhanakan pelaksanaan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

“Kartu Kredit Pemerintah sudah diberlakukan saat ini dan wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah yang bersumber dari APBN mulai tanggal 1 Juli 2019,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala BRI cabang Rantepao Suristanta  menjelaskan, tujuan dari Penggunaan KKP ini adalah untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi mengurangi potensi fraud dari transaksi yg dilakukan secara non tunai karena bendahara tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk melakukan transaksi pembelanjaan kebutuhan operasional perkantoran.

Dengan begitu dapat menekan jumlah uang persediaan yang beredar. Senada dengan itu apresiasi diberikan karena BNNK  Tana Toraja menjadi satuan kerja yang pertama kali melakukan Penandatanganan Kerja Sama terkait penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Menyambut Era Ekonomi Digital, BNNK Tana Toraja menandatangani MOU dengan BRI
  • 0

Terkini

Iklan