Iklan

Iklan

Luar Biasa...Pemkab Bone Berhasil Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

21 Mei 2019, 9:55 PM WIB Last Updated 2019-05-21T13:55:55Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019. Dengan demikian, ini merupakan raihan keempat secara berturut-turut dalam jangka empat tahun terakhir.

Hal itu ditandai saat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 kepada Bupati Bone, Dr H Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Akbar Yahya, di auditorium BPK RI, Senin (20/05/2019).

Wahyu Priyono menjelaskan, Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit/diperiksa BPK dan diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD untuk selanjutnya diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD.

Setelah melalui proses audit yang cukup panjang yang berlangsung selama  60 hari (30 hari audit pendahuluan + 30 hari audit substantif/terinci), akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan Opini WAJAR TANPA PEBGECUALIAN (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2018.

Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Bone Tahun 2018 merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut. Dimulai pemeriksaan LKPD Tahun 2015, 2016, 2017 dan Tahun 2018.

Opini WTP diraih setelah pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bone dinyatakan telah memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu
(1) kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berdasarkan PP 71 Tahun 2010; 
2) kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan; 
(3) efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah dan 
(4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). 

Disamping itu, Auditor BPK-RI juga melakukan pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan, serta ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material terhadap penyajian laporan keuangan.

Setelah mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK berhak memberikan pernyataan opini (pernyataan profesional) tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. 

Sementara itu Bupati Bone Dr H Andi Fahsar M Padjalangi merasa bersyukur atas raihan tersebut dan mengatakan Alhamdulillah itu berkah Ramadhan.

Dari hasil audit Tim BPK RI yg berlangsung selama 60 hari, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2018 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ini merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut.

"Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dibalik opini WTP yang telah diraih, tentu masih banyak kekurangan-kekurangan dan ketidak sempurnaan. Olehnya itu  senantiasa dibutuhkan saran, masukan serta koreksi konstruktif dari semua fihak dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan," tuturnya.

Turut hadir selain Ketua DPRD Kabupaten Bone, hadir pula Sekda Bone, beberapa Kepala OPD dan Kabag Humas dan Kabag Keuangan Setda Kabupaten Bone. (ADVERTORIAL/RASUL)
Komentar

Tampilkan

  • Luar Biasa...Pemkab Bone Berhasil Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut
  • 0

Terkini

Iklan