Iklan

Iklan

Lewat TMMD ke 104 Kodim 1407/Bone, Warga Dibekali Pengetahuan Hukum Melaui Kejari Bone

05 Maret 2019, 1:48 PM WIB Last Updated 2019-03-05T05:48:52Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Ratusan warga Desa Lallatang Kecamatan Dua Boccoe, mendapatkan pengetahuan hukum melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang dibawakan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bone di Pompanua, Fakhrun Faisal, di Aula kantor Desa Lallatang, Selasa (05/03/2019).

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di salah satu lokasi TMMD ke 104 Ta 2019 Kodim 1407/Bone, di Desa Lallatang, terlaksana berkat adanya program non fisik TMMD tersebut yang salah satu diantaranya adalah program penyuluhan hukum.

"Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu dari kegiatan non fisik yang di laksanakan di Desa Lallatang dalam rangka TMMD ke-104 Tahun 2019," ujar Serka Salama, salah seorang personel Kodim 1407/Bone.

Lanjutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. Sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Kita (masyarakat) menyambut baik diadakan penyuluhan seperti ini, karena  mendapat tambahan ilmu khususnya yang berkaitan tentang trend hukum dan perkembangan keamanan saat ini," tegas Kepala Desa Lallatang.

Ia pun bersama warganya berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujud budaya masyarakat yang patuh dan taat terhadap hukum.

Hal senada diungkapkan pula Ketua Karang Taruna Bubung Pitue Desa Lallatang, Sainal Iksan. Bahkan dirinya senang dengan materi yang dibawakan dari Kejaksaan Negeri Bone.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Lewat TMMD ke 104 Kodim 1407/Bone, Warga Dibekali Pengetahuan Hukum Melaui Kejari Bone
  • 0

Terkini

Iklan