Iklan

Iklan

Besuk Tahanan, Dilarang Bawa Kemasan Makanan Berbahan Kaca dan Besi

28 Maret 2019, 1:07 PM WIB Last Updated 2019-03-28T05:07:51Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI), Polres Tana Toraja telah melakukan beberapa perbaikan di Ruang Besuk Tahanan sehingga memiliki tampilan yang baik dengan suasana lebih nyaman bagi pembesuk, Kamis (28/03/2019).

Kasat Tahti Ipda Constantinus L W mengatakan, untuk tidak membawa makanan atau barang dengan kemasan terbuat dari materil kaca atau besi.

"Kami mengingatkan agar masyarakat yang hendak membesuk tahanan, agar tidak membawa makanan atau barang dengan kemasan terbuat dari materil kaca atau besi," kata Ipda Cons.

Selain itu, bagi masyarakat yang hendak membesuk keluarganya di Ruang Tahanan Polres Tana Toraja, dikatakan sebaiknya mengetahui jadwal besuk tahanan yang ada Polres Tana Toraja.

Sebagai informasi kepada publik, bahwa jadwal besuk tahanan Polres Tana Toraja, yakni hari Selasa dan Kamis pukul 11.00 Wita s/d 13.00 Wita dan hari Minggu / hari Raya pukul 11.00 Wita s/d 13.00 Wita,  dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Syaratnya, tamu harus berpakaian rapi, dilarang membawa sajam, narkoba dan jenis barang yang berbahaya dan dilarang menyerahkan alat komunikasi / HP pada tahanan.

Pembesuk tahanan juga dibatasi 5 orang saja setiap tahanan dengan batas besuk 15 menit serta tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang besuk tahanan.

Kasat Tahti menyebut jadwal besuk tahanan ini sangat penting diketahui agar masyarakat yang berencana melakukan besuk tahanan dapat mengatur jadwal kedatangannya di Polres Tana Toraja sehingga tidak datang sia-sia (tidak dipertemukan dengan keluarga Tahanan) karena diluar jadwal. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Besuk Tahanan, Dilarang Bawa Kemasan Makanan Berbahan Kaca dan Besi
  • 0

Terkini

Iklan