Iklan

Iklan

Jadi Tempat Empuk untuk Parkir Liar, Lurah Pantan Langsung Bertindak

28 Februari 2019, 4:37 PM WIB Last Updated 2019-02-28T08:37:14Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Parkir liar yang terjadi di sepanjang jalan poros Makale-Rantepao, terutama di Pantan-Telkom Makale, ditindaki Lurah Pantan, Rabu (27/02/2019).

Teguran lisan yang selama ini dilakukannya kepada para pengendara, sepertinya tak membuahkan hasil sehingga membuatnya mengambil sikap.

Bekerjasama dengan mahasiswa KKN UKI Toraja, himbauan larangan parkir di badan jalan poros, dibuat dengan memasang tanda larangan parkir.

Kepala Kelurahan Pantan, Raesita Handayani S mengatakan tanda larangan parkir liar ini diharapkan dapat ditaati oleh pengendara demi kenyamanan berlalulintas bagi setiap pengguna jalan.

"Tanda larangan parkir dibuat dalam ukuran besar dengan kalimat yang jelas agar dibaca baik-baik oleh setiap pengemudi," ujarnya.

Jika masih dilakukan, Raesita menyebut tinggal menyuruh pengemudinya membaca tanda larangan tersebut.

"Kalau masih parkir liar, yaa kita suruh baca, masa belum bisa paham. Ini demi kenyamanan kita bersama," tambahnya.

Beberapa kendaraan yang parkir bahkan sudah dalam jangka waktu yang lama sehingga kaca kendaraan diberikan stiker larangan parkir.

"Ada beberapa kendaraan yang udah lama parkir disitu, jadi kami beri stiker. Saya pun akan mencari tau, siapa pemilik kendaraan tersebut," jelas Raesita.

Penertiban parkir liar ini pun dapat dilakukan secara bersama-sama oleh semua pengguna jalan agar tercipta kota yang sejuk dan aman bagi semua.

Saat ini, tiga titik yang telah dipasangi tanda larangan yakni di sepanjang bantaran Sungai Sa'dan, poros Pantan-Telkom Makale dan arah Terminal Makale. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Jadi Tempat Empuk untuk Parkir Liar, Lurah Pantan Langsung Bertindak
  • 0

Terkini

Iklan