Iklan

Iklan

Pemkab Sidrap Tanggung 70 ribu Warganya di Bidang Kesehatan

06 Januari 2019, 12:38 PM WIB Last Updated 2019-01-06T04:38:21Z
RAKYATSATU.COM, SIDRAP - Sebanyak 72.132 jiwa masyarakat Kabupaten (Pemkab) Sidrap mendapatkan tanggungan di bidang Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Minggu (06/01).

Hal ini berlaku setelah Pemkab Sidrap melakukan MoU dengan BPJS tentang penetapan jumlah Kepesertaan BPJS yang dibiayai dari dana Integrasi APBD Sindenreng Rappang dan APBD Provinsi Sulsel tahun 2019, pada Desember 2018 lalu.

Dalam perjanjian tersebut, di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mencover penerima manfaat Sebanyak 72.132 jiwa atau meningkat 15 Persen, dibanding Tahun sebelumnya yang hanya 62.577 Orang, dengan total Anggaran dialokasikan Sebesar Rp.13,2 Milyar lebih.

Bupati Sidrap Dollah Mando mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

Terkait polemik mengenai BPJS yang akhir-akhir ini berkembang, Dollah menepis tudingan pihak tak bertanggungjawab bahwa Pemda mencabut program BPJS Gratis.

"Program JKN-KIS/BPJS gratis ini adalah program pusat. Pemda tidak berwenang, apalagi mencabut kepesertaan warga miskin yang iurannya sudah ditanggung pemerintah," tegasnya.

Sekedar untuk diketahui, penetapan kepesertaan BPJS berdasarkan data penduduk miskin dari BPS Sidrap, yakni lebih kurang 15 Ribu jiwa.

Masyarkat juga diminta untuk melaporkan jika saja ada penerima manfaat yang fiktif. (Ady)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sidrap Tanggung 70 ribu Warganya di Bidang Kesehatan
  • 0

Terkini

Iklan