Iklan

Iklan

Jaga Kamtibmas, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Mesum

21 Januari 2019, 6:29 PM WIB Last Updated 2019-01-21T10:29:48Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng bersama TNI/Polri melakukukan razia minuman keras (Miras) dan rumah bernyanyi, Senin (21/01/2019).

Selain melakukan razia di rumah bernyanyi, satgas ini juga melakukan razia di rumah-rumah kost atau sewa

Dalam penggerebekan tersebut, penegak Perda yang dikawal TNI dan Kepolisian berhasil mengamankan 120 botol minuman beralkohol di empat titik razia di kabupaten Soppeng, satu jerigen minuman tradisional tuak yang mengandung alkohol serta sepasang bukan muhrim diduga mesum.

Kabid perda Satpol PP Soppeng Rusdi Haruna saat ditemui mengatakan, Razia yang dilakukan Pol PP berdasarkan perda Nomor 12 tahun 2006 tentang peredaran minuman beralkohol, pengawasan rumah bernyanyi dalam rangka menjaga Kamtibmas.

"Hal ini kita lakukan untuk  pencegahan tindak kriminal, menjelang pemilu April mendatang," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia terhadap rumah kost/rumah sewa, berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2004 tentang penyelenggaraan rumah sewa, kamar kos, untuk mencegah adanya tindakan mesum.

"Dari hasil razia ini,  ada 4 titik rumah bernyanyi yang berhasil kita temukan menjual minuman keras," katanya

Sementara, Kasatpol PP Pemkab Soppeng Hamza Hola saat dihubungi mengatakan, razia yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat, dan sebagai bentuk mengawali tahun 2019 di Kabupaten Soppeng sebagai kota yang bebas dari miras

"Ada ratusan botol miras kita amankan, dan kami akan melakukan pembinaan kepada pemilik rumah bernyanyi agar tidak mengulanginya kembali," ujar Hamza Hola, Senin (21/01/2019)

"Untuk penutupan rumah bernyanyi, kami belum sampai disitu, kami hanya memberikan sebatas pembinaan," sambungnya

Diketahui, razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Soppeng bersama TNI/Polri sudah sering kali menemukan pemilik rumah bernyanyi di Kabupaten Soppeng menjual minuman keras, namun sampai hari ini, belum ada penindakan tegas oleh pihak terkait untuk mengevaluasi izin rumah berbunyi  yang bandel di Kabupaten Soppeng. (Ilo)
Komentar

Tampilkan

  • Jaga Kamtibmas, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Mesum
  • 0

Terkini

Iklan