RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, mendeklarasikan diri untuk berkampanye dalam Pemilu 2019, Kamis (24/01/2019).
Nico mengatakan akan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres, selama tiga hari ke depan yakni 25-27 Januari 2019.
Hal ini diungkapkan Nico di dalam sambutan pelantikan Kepala Lembang di gedung Tammuan Mali', Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Nico menyebut dirinya berhak kampanye dikarenakan bukan Anggota Sipil Negara (ASN).
"Saya kan bukan ASN dan ini merupakan suara hati saya untuk berkomitmen mendukungnya," sebutnya.
Selama masa kampanye, Nico tidak akan menggunakan fasilitas negara agar transparan kepada masyarakat.
Nico mengatakan akan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres, selama tiga hari ke depan yakni 25-27 Januari 2019.
Hal ini diungkapkan Nico di dalam sambutan pelantikan Kepala Lembang di gedung Tammuan Mali', Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Nico menyebut dirinya berhak kampanye dikarenakan bukan Anggota Sipil Negara (ASN).
"Saya kan bukan ASN dan ini merupakan suara hati saya untuk berkomitmen mendukungnya," sebutnya.
Selama masa kampanye, Nico tidak akan menggunakan fasilitas negara agar transparan kepada masyarakat.
Menanggapi penyampaian terbuka ini, Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait mengatakan bahwa walaupun belum ada pernyataan tertulis, dirinya menyebut ini sebagai penyampaian awal dari Bupati.
AKBP Julianto pun akan memberikan izin jika nantinya ada surat pemberitahuan ke pihak kepolisian jika Bupati akan melaksanakan kampanye.
" Jika surat pemberitahuan ada, pastinya akan diberi izin, karena Pak Bupati bukan ASN. Untuk masalah kelengkapan persyaratan lainnya itu rananya Bawaslu," kunci Julianto. (Kris)