Iklan

Iklan

Bertemu Kapolres Maros, Dai Kamtibmas Hamka Mahmud Bawa 3 Saran dan 2 Buku

15 Agustus 2026, 9:08 AM WIB Last Updated 2026-08-15T01:10:38Z

Ketgam: Dai Kamtibmas Hamka Mahmud menyerahkan dua buku kepada Kapolres Maros AKBP Devi Sujana dalam silaturahmi bersama pengurus MUI Kabupaten Maros, Jumat, 14 Agustus 2026.







RAKYATSATU.COM, MAROS - Silaturahmi perdana Kapolres Maros AKBP Devi Sujana dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros berlangsung di Kantor MUI Maros, Jumat, 14 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi ruang bagi tokoh agama menyampaikan sejumlah masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Maros hadir didampingi Wakapolres Kompol Rosma dan sejumlah pejabat utama Polres Maros. Pertemuan tersebut dihadiri hampir seluruh pengurus utama MUI Maros, termasuk Ketua MUI Maros KH Syamsul Khalik.


Dalam sambutannya, Devi meminta dukungan para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maros.


Di tengah pertemuan, Dai Kamtibmas Mitra Polri, Hamka Mahmud, menyampaikan tiga saran kepada Kapolres Maros.


Pertama, Hamka meminta kepolisian meningkatkan perhatian terhadap potensi aktivitas LGBT yang menurutnya kerap muncul dalam sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk perayaan Agustusan.


Ia menyinggung kontes fashion show waria dalam sebuah pesta pernikahan di Maros pada 2024 yang sempat menjadi perhatian publik.


Kedua, Hamka meminta kepolisian memperkuat penindakan terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras. Berdasarkan pengalamannya berdakwah selama sekitar 20 tahun di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Selatan, ia mengatakan banyak kasus kriminal yang melibatkan orang dalam kondisi mabuk.


"Sebagian kasus penganiayaan, penikaman hingga pembunuhan dipicu pelaku dalam keadaan mabuk miras," kata Hamka.


Ketiga, ia meminta pembinaan dan penindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terbukti mengonsumsi minuman keras.


Hamka menyinggung insiden yang terjadi pada malam Tahun Baru 2026 dan berujung pada aksi sejumlah kerabat korban di Mapolres Maros pada 1 Januari 2026. Menurut dia, persoalan tersebut menjadi pelajaran penting dalam menjaga disiplin internal kepolisian.


Ia juga mengapresiasi langkah Kapolres Maros sebelumnya, AKBP Douglas Mahenderajaya, yang disebut telah memberikan sanksi terhadap anggota yang terlibat dalam insiden tersebut serta memastikan korban memperoleh penanganan.


Selain menyampaikan masukan, Hamka menyerahkan dua buku karyanya kepada Kapolres Maros. Penyerahan dilakukan melalui Ketua MUI Maros KH Syamsul Khalik.


Dua buku tersebut berjudul "DANI (Dai Anti Narkotika)" dan ringkasan disertasinya yang berjudul "Strategi Dai Siber Indonesia Polri Mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Maros".


Hamka yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Maros berharap kedua buku tersebut dapat menjadi referensi bagi Kapolres dalam memperkuat strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara MUI dan Polres Maros dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Maros. (Ikhlas/Amd)

Komentar

Tampilkan

  • Bertemu Kapolres Maros, Dai Kamtibmas Hamka Mahmud Bawa 3 Saran dan 2 Buku
  • 0

Terkini

Iklan