Iklan

Iklan

Antisipasi Dampak Bencana, Bupati Sinjai Keluarkan Surat Edaran

23 Januari 2019, 3:20 PM WIB Last Updated 2019-01-23T07:20:18Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi resiko dampak bencana di Kabupaten Sinjai.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Selasa (22/01/2019), Andi Seto mengintruksikan para Kepala OPD, Camat, dan Lurah/Kades se-Kabupaten Sinjai senantiasa waspada dalam mengahadapi bencana.

Hal ini berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa awal musim hujan Tahun 2019 di Kabupaten Sinjai diperkirakan Januari-Februari.

Andi Seto mengimbau masyarakat perlu mewaspadai daerah-daerah yang rentan bencana terutama masa transisi seperti angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi.

Pada puncak musim hujan, masyarakat perlu mewaspadai banjir, tanah longsor, genangan air, angin kencang, pohon tumbang, dan gelombang tinggi mengingat peluang curah hujan ekstrim meningkat pada puncak musim hujan.

Selain itu, juga diimbau kepada seluruh pengguna dan operator jasa transportasi laut, nelayan, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gelombang laut tinggi.

Kemudian Diskominfo dan persandian, melalui Radio Suara Bersatu agar menyiarkan secara rutin tentang antisipasi dampak musim hujan, serta para Camat, Lurah/Kades agar melakukan koordinasi dengan OPD terkait upaya yang harus dilakukan dan menghimbau kepada warga untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi bencana pada puncak musim hujan.

Jika terjadi hal-hal yang terkait dampak musim hujan agar segera menghubungi 082 194 383 268 (Posko Bencana) BPBD Sinjai. (Ian) 
Komentar

Tampilkan

  • Antisipasi Dampak Bencana, Bupati Sinjai Keluarkan Surat Edaran
  • 0

Terkini

Iklan