Iklan

Iklan

Tahun 2019, Pemkab Sinjai Dapat Suntikan Dana Kelurahan Sebesar 4,1 Miliar

23 Januari 2019, 4:46 PM WIB Last Updated 2019-01-23T08:46:02Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai,  melalui, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai menggelar pelatihan penyusunan perencanaan pembangunan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan, di Ruang Pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai, yang berlangsung 22-23 Januari 2019.

Hal ini lantaran mulai tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapatkan kucuran Dana Kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,1 milyar.

Kepala Bidang Sosial Pemerintah Bappeda Sinjai Hj A Sompa, ditemui Rabu (23/01/19) mengatakan bahwa pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi aparat kelurahan sehingga dalam penggunaan dana kelurahan dapat sesuai dengan regulasi yang ada.

"Sinjai masuk dalam kategori daerah perlu ditingkatkan dengan jumlah dana yang diperoleh masing-masing kelurahan di Sinjai yakni sebesar Rp. 370.138.000. Jumlah setiap kelurahan sama sehingga total dana yang bersumber dari DAU tambahan untuk 13 kelurahan berkisar Rp. 4,1 milyar," kata A Sompa.

Adapun mekanisme penggunaan dana kelurahan ini diatur berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang ada dua jenis Kegiatan yakni Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta  penyuluran diatur dalam Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019.

Pelatihan yang diikuti oleh para Lurah,  Bendahara maupun aparat kelurahan lainnya ini menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Sinai A. Ilham Abubakar, Kabag Pemerintahan A. Yusran Maddolangeng, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Irwan Syuaib,  Kabag Pembangunan Muh. Saleh serta dari BPKAD Sinjai. (Ian) 
Komentar

Tampilkan

  • Tahun 2019, Pemkab Sinjai Dapat Suntikan Dana Kelurahan Sebesar 4,1 Miliar
  • 0

Terkini

Iklan