Iklan

Iklan

Penuhi Panggilan Bawaslu Tana Toraja, Caleg Partai Perindo Ini Bantah Lakukan Money Politic

05 Desember 2018, 1:24 PM WIB Last Updated 2018-12-05T12:45:29Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Dugaan money politic dialamatkan pada salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Tana Toraja, yang maju di pencalonan DPRD Tana Toraja, Rabu (05/12).

Caleg Dapil 1 Tana Toraja, yakni Yan Anggung Kalalembang, pun diundang oleh Bawaslu Tana Toraja, untuk memberikan klarifikasi terkait dirinya sebagai terlapor.

Usai memberikan klarifikasi, Yan pun menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan dugaan tersebut dan akan selalu kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Bawaslu sesuai fakta yang sebenarnya.

"Saya tidak pernah melakukan dugaan tersebut dan akan selalu kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Bawaslu sesuai fakta yang sebenarnya," ujarnya.

Menurutnya, di masa Pemilu sekarang, memang banyak cara yang dipakai Caleg lain untuk saling menjatuhkan lawannya.

Diketahui pelapor, YN, menduga Yan melakukan money politic dalam pembangunan rabat jalan beton sepanjang 270 meter di RT Pekaung, Kelurahan Tarongko, yang disertai tandatangan warga sekitar untuk siap mendukungnya dalam Pemilu 2019.

Hal ini pun dibantah oleh warga RT Pekaung yang menyebut dugaan tersebut tidak benar.

Salah satu warga, Yohanes Parantean, mengatakan bahwa jalan rabat beton tersebut dibangun dengan dana swadaya dari masyarakat yang berada di RT Pekaung, yang dikumpulkan sejak tahun 2015 lalu.

"Saya sendiri yang menjalankan surat ke warga lain untuk pengalangan dana jalan di RT kami yang tidak pernah disentuh Pemerintah Daerah," katanya.

Tak hanya itu, dana yang selama ini dikumpulkan juga berasal dari dana Pa'tondokan saat ada penguangan natura dalam upacara adat.

Kebetulan saat itu, Pak Iren, sapaan akrab untuk Yan Anggung Kalalembang, memiliki alat perusahaan, yakni mobil pencampur semen (molen) yang disewa warga ada saat pembangunan rabat beton.

Sayangnya, lembar surat penggalangan dana swadaya masyarakat tersebut, dijadikan sebagai senjata adanya bentuk dukungan untuk mendukung Yan.

Diketahui sebelumnya, YN saat melapor, mengatakan bahwa laporannya tersebut sesuai fakta dan bukti, yang kemudian disampaikannya ke Bawaslu Tana Toraja.

Dia menyebut bahwa dugaan money politic yang dilakukan oleh Caleg Dapil 1 Tana Toraja, Yan Anggung Kalalembang, terbukti saat membangun rabat beton sepanjang 270 meter, yang terletak di RT Pekaung, Kelurahan Tarongko.

Pembangunan rabat beton yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2018, setelah adanya tandatangan dari warga sekitar, untuk siap mencoblos Caleg tersebut pada Pemilu 2019 mendatang.

Warga dikumpulkan di rumah Rukun Warga (RW) untuk mendengarkan sosialisasinya. Setelah itu disuruh tulis nama dan tandatangan, untuk siap mencoblos Pak Iren, sapaan akrab untuk Pak Yan, pada Pemilu 2019 mendatang. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Penuhi Panggilan Bawaslu Tana Toraja, Caleg Partai Perindo Ini Bantah Lakukan Money Politic
  • 0

Terkini

Iklan