Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Money Politic, YN Laporkan Caleg Partai Perindo Tana Toraja ke Bawaslu

04 Desember 2018, 5:36 PM WIB Last Updated 2018-12-05T12:28:10Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Dugaan money politic terjadi di Kabupaten Tana Toraja, oleh salah satu calon legislatif (Caleg) Partai Perindo, yang maju di DPRD Tana Toraja, Selasa (04/12).

Pelapor, YN mengatakan, bahwa laporannya tersebut sesuai fakta dan bukti, yang kemudian disampaikannya ke Bawaslu Tana Toraja.

Dia menyebut bahwa, dugaan money politic yang dilakukan oleh Caleg Dapil 1 Tana Toraja, Yan Anggung Kalalembang, terbukti saat membangun rabat beton sepanjang 270 meter, yang terletak di RT Pekaung, Kelurahan Tarongko.

Sayangnya, pembangunan rabat beton yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2018, setelah adanya tandatangan dari warga sekitar, untuk siap mencoblos Caleg tersebut pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kami dikumpulkan di rumah Rukun Warga (RW) untuk mendengarkan sosialisasinya. Setelah itu disuruh tulis nama dan tandatangan, untuk siap mencoblos Pak Iren, sapaan akrab untuk Pak Yan, pada Pemilu 2019 mendatang,"ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu Tana Toraja, telah memanggil pelapor untuk menjelaskan laporannya bersama dengan saksi-saksi, hari kemarin, Senin (03/12).

Tadi pagi, Bawaslu Tana Toraja juga mengundang terlapor untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan tersebut bersama dengan saksi-saksinya.

"Benar ada laporan. Sekarang masih sementara proses penampungan hasil klarifikasi dari terlapor," kata Serni Pindan, Ketua Bawaslu Tana Toraja.

Selanjutnya, Serni menjelaskan bahwa karena laporan ini sudah ditangani SENTRA Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Tana Toraja, maka nantinya akan dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Lakukan Money Politic, YN Laporkan Caleg Partai Perindo Tana Toraja ke Bawaslu
  • 0

Terkini

Iklan