Iklan

Iklan

Operasi Zebra 2018 Dini Hari, Personil On Call Gabungan Polres Bone Layangkan 28 Surat Tilang

04 November 2018, 11:08 AM WIB Last Updated 2018-11-04T03:08:19Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Sebanyak 28 unit kendaraan roda dua (motor) ditilang di Jl Jenderal Sudirman Watampone, saat pelaksanaan Operasi Zebra 2018, Minggu (04/11) sekira pukul 01.00 Wita.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muh Yusuf, mengatakan, operasi tersebut adalah operasi balapan liar dan knalpot (balpot) dalam rangka Operasi Zebra 2018.

"Motor yang terjaring tersebut selain melanggar, dapat juga mengganggu pengguna jalan lainnya dan suara motor tersebut yang bising tentu mengganggu masyarakat," ujar AKP Muh Yusuf.

Lanjutnya, Personil On Call Gabungan Polres Bone yang terdiri dari Sabhara, Lalu Lintas, Intel dan Reskrim melaksanakan Operasi Balpot (Balapan Liar dan Knalpot) serta pelanggaran lainnya dipimpin Kbo Lantas Iptu Fredy Nalle, Ka SPKT Ipda Alfian.

Hasilnya, barang bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak 28 unit dengan proses tilang ditempat 28 buah tilang,  salah satu diantaranya merupakan barang bukti pelanggaran Balapan Liar (Bali) yang dikenakan Pasal 207 (1) Jo Pasal 115 Hurub b UU No 22 tahun 2008 tentang LLAJ dengan denda maksimal Rp. 3.000.000,- dan atau kurungan 1 tahun penjara.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Operasi Zebra 2018 Dini Hari, Personil On Call Gabungan Polres Bone Layangkan 28 Surat Tilang
  • 0

Terkini

Iklan