Iklan

Iklan

Kunker di Barru, Kajati Sulsel Pesan Pemkab dan Forkopimda Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa

21 Agustus 2018, 1:42 PM WIB Last Updated 2018-08-21T05:42:02Z
RAKYATSATU.COM, BARRU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, bersama Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Lily Tarmizi, didampingi oleh Asisten Intelijen dan Asisten Pembinaan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Barru.

Kunker Kajati Sulsel bersama Ketua IAD Wilayah Sulsel di Kabupaten Barru, diterima oleh Bupati Barru, Suardi Saleh di rumah jabatan (rujab) Bupati Barru, Selasa (21/08).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Salahuddin mengatakan, kunker Kajati Sulsel bersama Ketua IAD Wilayah Sulsel di Kabupaten Barru bertujuan ingin melihat lebih dekat dan berkenalan dan bertatap langsung dengan Pemkab Barru beserta Forkopimda.

Selain itu, kunker tersebut bertujuan Kajati dan Ketua IAD Wilayah Sulsel mau bertatap muka langsung dengan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru, serta melihat sarana dan prasarana Kejari Barru.

"Kajati juga ingin mendengar langsung apa yang menjadi problematika Kejari dalam pelaksanaan tugas serta ingin mengetahui kelebihan dan kekurangan di daerah dalam pelaksanaan tugas kedepan," ujar Salahuddin.

Dalam pemberian arahan dihadapan Forkopimda Barru, Kajati Sulsel berpesan, meminta agar pemanfaatan dana desa dioptimalkan, dan diatensi baik dari Pemkab maupun pihak Kejari agar pengelolaan dana desa tepat waktu dan tepat sasaran. Kajati Sulsel juga berpesan ke Bupati Barru agara membangun sinergitas dalam membangun Barru kearah yang lebih baik.

Tarmizi pun menjelaskan, sejumlah cara dalam pengelolaan dana desa dapat dioptimalkan dan tepat sasaran serta tepat waktu, yakni dilaksanakan penyuluhan hukum kepada aparatur desa baik sisi aturan maupun cara pemanfaatan dana desa.

Selain itu, Bidang Datun melakukan pendampingan ataupun pendapat hukum bagi aparatur yang membutuhkan. Pemanfaatan TP4D dalam melakukan walman pengelolaan dana Desa utamanya terkait walman masalah hukumnya.

Pada kunker tersebut, Kajati Sulsel juga membahas terkait penyerapan anggaran dan meminta Pemkab Barru untuk melakukan serapan anggaran yang optimal.

"Kejati siap membantu dalam mendorong percepatan pembangunan melalui TP4D," ujarnya.

Kajati Sulsel juga menitipkan agar walman dimulai dari tahap perencanaan sampai selesainya program, bila dari awal telah mendapatkan walman maka potensi tipikor bisa dihindari. Selain itu agar diefektikan peran APIP menindak lanjuti MOU APIP APH.

Saat ini, optimalisasi pencegahan Tipikor menjadi skala prioritas yang star dari Hulu yang akhirnya mengarah ke Hilir bagi Kejaksaan, namun bukan berarti tindakan Refresif diabaikan.

Terkait proyek jalur Kereta Api (KA) yg melintas di wilayah Barru, Kajati Sulsel berpesan bahwa akan membantu secara optimal untuk mencari solusi dari permasalahan. Proyek KA merupakan proyek Strategis Nasional sehingga mendapat prioritas dalam upaya mendorong percepatannya agar bisa dimanfaatkan masyarakat Sulsel.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kunker di Barru, Kajati Sulsel Pesan Pemkab dan Forkopimda Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa
  • 0

Terkini

Iklan