Iklan

Iklan

Pj Bupati Bone Tandatangani Perjanjian Kerjasama Koordinasi APIP dan APH, Ini Tujuannya

16 Juli 2018, 1:40 PM WIB Last Updated 2018-07-16T05:40:44Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Penjabat (Pj) Bupati Bone, Ir H Andi Bakti Haruni, C.E.S. bersama seluruh Wali Kota dan Bupati se Sulawesi Selatan melakukan tandatangan perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di hotel Clarion Makassar, Senin (16/07).


Penandatanganan Perjanjian tersebut merupakan Kerjasama tentang Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Sul Sel.

H Andi Bakti Haruni mengatajan, hal itu dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara APH dan APIP dalam penanganan tindak pidana korupsi. Selain itu, ajang ini juga dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama aparatur negara dalam menunjang tercapainya pembangunan yang mensejahterakan rakyat.

"Sinergitas APH dengan APIP sebagai Supporting Entity, perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penanganan tindak pidana korupsi,” ujar H Andi Bakti Haruni.

Ia menjelaskan bahwa Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjelaskan bahwa Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai.

"Bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik," jelasnya.

APIP memegang peranan yang cukup penting dalam sistem pemerintahan, dimana sebagai fungsi pengawasan (controlling), APIP bertanggungjawab dalam mengevalusi dan menilai fungsi-fungsi manajemen yang lain, yaitu fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan koordinasi (coordinating) agar tujuan organisasi dapat tercapai.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pj Bupati Bone Tandatangani Perjanjian Kerjasama Koordinasi APIP dan APH, Ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan