Iklan

Iklan

Terima Banyak Aduan Pelayanan, Komisi II DPRD Tana Toraja Panggil Direktur RSUD Lakipadada

02 Juni 2018, 3:10 PM WIB Last Updated 2018-06-02T07:10:00Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Banyaknya aduan pelayanan yang diterima oleh Komisi II DPRD Tana Toraja, sehingga menghadirkan Direktur RSUD Lakipadada untuk berembuk bersama, di ruang Komisi II DPRD Tana Toraja, Sabtu (02/06).

Salah satu aduan mengenai penarikan tarif rawat inap dan tidakan yang dikenakan oleh RSUD Lakipadada yang seharusnya ditanggung oleh kartu BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi II Tana Toraja, Paulus Paonganan mengatakan bahwa hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat mengenai banyak keganjalan pada pelayanan BPJS.

"Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat mengenai banyak keganjalan pada pelayanan BPJS. Lalu bagaimana solusinya jika hal ini terus berulang," kata Ketua Komisi II, Paulus.

Direktur RSUD Lakipadada, dr Syafari Mangopo, mengungkapkan bahwa ini menjadi problem kita yang sebenarnya letaknya di masyarakat.

"Ini menjadi problem kita yang sebenarnya, yang letaknya di masyarakat," kata Direktur RSUD Lakipadada.

Dikatakan bahwa masyarakat yang belum siap dalam menyambut sistem baru yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan yang tentunya imbasnya ke rumah sakit, yang harus melakukan tindakan pada pasien.

"Masyarakat kita kan mencari kartu kesehatan saat sakit, sehingga pihak rumah sakit yang tentunya menjadi imbasnya, karena pasien saat itu harus diberikan tindakan, namun pasien tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan dan uang," tambah Direktur RSUD Lakipadada.

"Pihak rumah sakit pun terpaksa mengambil kebijakan. Namun, apabila ini dilakukan terus, lalu bagaimana rumah sakit akan berkembang dengan menghasilkan pendapatan," ujar dr Syafari Mangopo.

Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante pun mengatakan dengan adanya kejelasan seperti maka nantinya kami akan memanggil pihak BPJS Kesehatan lagi untuk menindaklanjutinya. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Terima Banyak Aduan Pelayanan, Komisi II DPRD Tana Toraja Panggil Direktur RSUD Lakipadada
  • 0

Terkini

Iklan