RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Guna meminimalisir pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng menyebar spanduk di 70 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Winardi, Ketua Panwaslu Soppeng mengatakan, spanduk tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang dilakukan Panwaslu Soppeng.
Tujuannya sendiri, kata dia, agar tingkat kesadaran masyarakat dalam pemilu bersih meningkat
"Kita selalu lakukan sosialisasi secara berjenjang. Berhubung tenaga kita memang tidak banyak, saya rasa cara ini cukup efisien," katanya, Selasa (29/05).
Dijelaskan dia, pada spanduk itu terdapat himbauan dan warning dari berbagai macam pelanggaran, seperti Politik Uang dan Politisasi Sara.
Lebih jauh dia menjelaskan, dengan sisa tahapan pemilihan, Panwaslu Soppeng akan intens mengeluarkan himbauan, seperti pencegahan serta mensosialisasikan partisipasi pemilih agar lebih meningkat.
Seperti yang dilakukan Bawaslu secara berjenjang untuk menigkatkan partisipasi Pemilih. (*)