Iklan

Iklan

Plt. Bupati Resmikan Gedung Satpas Pelayanan SIM Polres Sinjai

31 Mei 2018, 2:18 PM WIB Last Updated 2018-05-31T06:18:24Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Hasil Renovasi Gedung Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Sinjai diresmikan penggunaannya, Kamis (31/5).


Peresmian renovasi gedung ini dilakukan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar disaksikan Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar, Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahrojat, dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah dalam sambutannya menuturkan renovasi gedung Satpas SIM ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat di tubuh Polres Sinjai.

“Yang biasanya 2 jam, kami upayakan 15 menit SIM nya sudah jadi, bagi perpanjangan, berbeda bagi yang ambil baru harus mengikuti beberapa tahapan tes dulu,” kata Ardiansyah.

Dengan peresmian ini, lanjut Ardiansyah, besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tetap sama seperti sebelumnya.

“Ini bentuk sosialisasi kami ke masyarakat bahwa Polres Sinjai terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar mengaku sangat mengapresiasi gebrakan Kapolres Sinjai yang telah memberikan perhatian terhadap peningkatan pelayanan publik ke masyarakat.

“Selama ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dengan selesainya renovasi gedung ini, saya berharap agar pelayanan yang telah berjalan ditingkatkan lagi sesuai SOP,” harapnya.

Selain itu renovasi gedung Satpad, Polres Sinjai juga telah melakukan beberapa pembenahan, sesuai program promoter Kapolri, seperti renovasi pintu masuk SPKT dengan menyediakan ruang konsultasi Standar Operasi Prosedural (SOP), Pelayanan SKCK, ruang tahanan, dan menepatkan petugas Provos di setiap satuan pelayanan publik.


Persemian Renovasi gedung Satpas SIM ini ditandai dengan pengguntingan pita, dan mengunjungi ruangan pelayanan SIM. (Asdar)


Komentar

Tampilkan

  • Plt. Bupati Resmikan Gedung Satpas Pelayanan SIM Polres Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan