Iklan

Iklan

Kajari Sinjai Ajak Warga Kenali Hukum Guna Hindari Hukuman

24 Mei 2018, 8:42 PM WIB Last Updated 2018-05-24T12:42:15Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Noer Adi, SH,MH mengajak warga untuk mengenali hukum agar terhindar dari jeratan hukum

Hal itu disampaikan Noer Adi saat hadir dalam Jaksa Menyapa sewaktu on Air di Pro 1 FM RRI Makassar, Jl Riburane Makassar, Kamis (24/05).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul Sel, Salahuddin, SH,MH mengatakan, Jaksa Menyapa merupakan program kejaksaan untuk memberi pemahaman hukum kepada masyarakat. 

Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengangkat tema perubahan paradigma strategi penegakan hukum Kejaksaan Negeri Sinjai dengan narasumber Kajari Sinjai, Noer Adi dan Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Surachman, SH,MH.

"Dalam sajian materi Jaksa Menyapa kali ini Kajari Sinjai memaparkan bagaimana metode kepemimpinan yang baik dalam mengoptimalkan kinerja Kejari Sinjai dengan konsep konsolidasi dilakukan guna mengetahui secara baik daerah yang menjadi wilayah hukum Kejari Sinjai," jelas Salahuddin.

Lebih lanjut, Salahuddin menjelaskan, dengan mengenali daerah hukumnya maka dengan sendirinya dapat memahami apa yang menjadi kebutuhan hukum masyarakat Sinjai.

Lanjutnya lagi, dengan dasar konsolidasi tersebut Kejari Sinjai dapat melakukan optimalisasi penegakan hukum dan pelayanan hukum, mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki dengan didukung teknologi menjadikan keterbatasan personil dijajaran Kejari Sinjai bukan menjadi suatu kendala dalam pelaksanaan tugas. 

Salahuddin menambahkan, pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut, Kajari Sinjai juga memaparkan peran dan fungsi kejaksaan harus mampu dirasakan oleh masyarakat Sinjai.

Hal itu dapat terwujud dengan melibatkan dan bekerjasama dengan masyarakat, instansi pemerintah, ormas, media serta segala elemen lainnya guna mewujudkan pemulihan public trust, sehingga kejaksaan di tengah-tengah masyarakat sebagai sebuah institusi yang handal dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah UU No 16 Tahun 2004. 

"Kejaksaan tidak bisa bekerja secara sendiri dan bukan merupakan pabrik yang semakin banyak memproduksi suatu barang akan dinilai berhasil melaksanakan tugas, kejaksaan harus mampu berperan dalam meminimalisasi kejahatan melalui metode pencegahan. Semakin kecil pelaku kejahatan maka kesuksesan pencegahan hukum semakin Tinggi," tutur Salahuddin, menirukan penjelasan Kajari Sinjai. 

Di akhir acara Jaksa Mengapa sore hari ini (Kamis) Kajari Sinjai mengajak warga Sul Sel pada umumnya khususnya masyarakat Sinjai  untuk Kenali Hukum guna menjauhi Hukuman. Jaksa menyapa adalah salah satu wadah dalam mengenali hukum. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kajari Sinjai Ajak Warga Kenali Hukum Guna Hindari Hukuman
  • 0

Terkini

Iklan