RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Tarmizi, SH, MH berpesan kepada segenap jajaran kejaksaan dalam wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar menjadi mitra masyarakat melalui Jaksa Sahabat Masyarakat.

Selain itu, Kajati juga berpesan agar tetap menjaga jalinan kordinasi serta harmonisasi sesama lembaga lain dalam mewujudkan supremasi hukum.
Dalam bidang Pidsus dan Pidum agar memperhatikan administrasi penanganan perkara, bekerja secara Professional dan proporsional sehingga penuntutan dapat berjalan sukses.
"Untuk bidang intelijen diminta meninggkatkan kinerja TP4D guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sebagai penutup arahan Kajati Sulsel berpesan agar jajaran Kejari Bulukumba melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan bertanggungjawab, jaga kekompakan serta perkuatlah rasa memiliki dan cinta terhadap institusi. Jadilah sebagai mitra masyarakat melalui Jaksa Sahabat Masyarakat
Adapun data berdasarkan laporan Kejari Bulukumba, yakni Datun SKK ada 4 dan MOU ada 1, Pidsus lidik 2, penyidikan 1, tuntutan 1 dan eksekusi 1, Pidum SPDP ada 62, tahap 1 ada 57 perkara, tahap 2 ada 52, pelimpahan ada 48, eksekusi ada 43 perkara,
Intel TP4D ada 9 kegiatan dengan jumlah anggaran yang di kawal sekira 77 M. (Rasul).