RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Ahmad Jafar membantah bahwa anggotanya belum memberikan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas, yang terjadi beberapa hari lalu.
"Anggota saya sudah berikan kebijakan kepada pelanggar (Marwah), dan meminta untuk segera melunasi tilangnya," jelasnya.
"Jika Marwah, tidak melunasi tilangnya, maka pihak kepolisian yang harus membayar Rp250 ribu, sebagai pengganti tilang," ungkap Ahmad.
Berbeda yang diucapkan Marwah, yang diwakili oleh pamannya, Nur Alam. Ia mengatakan, hingga hari ini keponakannya belum menerima surat tilang.
"Kita ini mau bayar, tapi apa mau yang dibayar kalau surat tilang saja tidak ada kita terima. Apa dasarnya kita mau bayar," jelasnya, Selasa (27/03).
Dikatakan dia, pasca damai dengan mobil yang ditabrak Marwah, oknum polisi NC meminta uang tilang sebanyak Rp 250ribu.
"Ia (NC) meminta uang sebesar Rp250 ribu, sebagai uang tilang. Tapi tidak ada surat tilang yang diberikan kepada Marwah. Bahkan kemarin NC pergi minta uang ditempat kemanakanku kerja dan baru ditanyai tanggal kelahirannya. Tapi tidak ada juga diberikan surat tilang," tambah Nur Alam. (Red)