Iklan

Iklan

49.850 Penduduk Tana Toraja, Belum Lakukan Rekam E-KTP

29 Maret 2018, 3:11 PM WIB Last Updated 2018-03-29T07:11:13Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Jelang pemilihan calon Gubernur dan Wagub Sulawesi Selatan bulan Juni mendatang, justru masih banyak penduduk Tana Toraja yang belum miliki e-KTP, yang merupakan syarat bagi calon pemilih nantinya.

Data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja, per Februari 2018, masih tersisa 49.850 calon pemilih yang belum lakukan perekaman e- KTP.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Tono Lebang menekankan bahwa jumlah tersebut sudah termasuk penduduk yang sudah meninggal namun tak ada laporan kematiannya sehingga datanya masih tersimpan di data base kependudukan. 

"Ada juga beberapa pendudukan yang mengajukan pindah penduduk namun belum lakukan validasi data di daerah tempat pindahnya, juga masih termasuk sebagai penduduk Tana Toraja," katanya, Kamis (29/03). 

Untuk memaksimalkan peremakaman e-KTP ini, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae pun menjadwalkan rekam e- KTP ke setiap kecamatan, yang dimulai di Kecamatan Gandang Batu Sillanan.

Setelah itu, perekaman e- KTP dilanjutkan di Kecamatan Mengkendek yang merupakan kecamatan dengan data penduduk terbanyak yang belum lakukan perekaman e-KTP. 

Lewat pemberitaan ini, diharapkan kepada warga di Kecamatan Mengkendek untuk mendukung kegiatan ini dengan mendatangi kantor Kecamatan Mengkendek untuk lakukan perekaman. (San/ Kris)
Komentar

Tampilkan

  • 49.850 Penduduk Tana Toraja, Belum Lakukan Rekam E-KTP
  • 0

Terkini

Iklan