Iklan

Iklan

Dapil Legislatif Bone Bakal Berubah, Ini Draft Usulan KPU Bone ke KPU Sulsel

05 Februari 2018, 1:10 PM WIB Last Updated 2018-02-05T05:10:08Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Daerah Pemilihan (Dapil) Legislatif Kabupaten Bone bakal berubah dari Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun-tahun atau periode sebelumnya. Pasalnya, KPU Bone sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah mengusulkan dua draft Dapil Legislatif Kabupaten Bone untuk Pileg 2019-2024 nantinya ke KPU Provinsi Sulsel untuk seterusnya diteruskan ke KPU Pusat di Jakarta.

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Hj Ernida Mahmud yang ditemui di kanror KPU Bone, Jl Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Senin (0/5/02) mengatakan, telah melakukan raker kerja (raker) sebanyak dua kali terkait draft Dapil Legislatif Kabupaten Bone. Raker tersebut dihadiri akademisi, pengurus partai politik, ketua dan sejumlah anggota DPRD Bone, sejumlah LSM penggiat politik, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat serta sejumlah stakeholder lainnya.

"Kami telah melaksanakan dua kali raker terkait draft Dapil Legislatif Kabupaten Bone yang dihadiri sejumlah stakeholder dan hasilnya diusulkan dua draft, tergantung yang mana nantinya disetujui dan ditetapkan oleh KPU Pusat. Kalau jumlah kursi secara total tetap 45 kursi," ujar Hj Ernida.

Ia menjelaskan bahwa usulan draft I yakni Dapil sekarang atau Dapil Legislatif Kabupaten Bone tahun 2014-2019, sedangkan draft II yang itulah ada perubahan. Setelah 2 kali Raker bersama para stakeholder dan Pencermatan Usulan DAPIL, maka KPU Kabupaten Bone mengusulkan Rancangan Dapil sebagai berikut:

DRAFT I  (Dapil sekarang)

Dapil 1 : Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka (10 kursi).

Dapil 2 : Kecamatan Barebbo, Cina,  Sibulue, Ponre, Mare, Tonra (8 kursi).

Dapil 3 : Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng, Bontocani (9 kursi)

Dapil 4 : Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja, Tellu Limpoe (8 kursi)

Dapil 5 : Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Cenrana, Duaboccoe, Ajangale (10 kursi)

DRAFT II 
Dapil 1 : Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka (10 kursi)

Dapil 2 : Kecamatan Barebbo, Cina, Mare, Sibulue, Ponre, Tonra (8 kursi)

Dapil 3 : Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng, Bontocani (9 kursi)

Dapil 4 : Kecamatan Ajangale, Amali, Ulaweng, Bengo, Lamuru, Lappariaja, Tellu Limpoe (10 kursi)

Dapil 5 : Kecamatan Awangpone, Cenrana, Tellu Siattinge, Dua Boccoe (8 kursi).

"Dalam 2 kali raker tersebut, telah dikaji berdasarkan 7 Prinsip Penataan Dapil (Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pd sistem pemilu yg proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Coterminous, Kohesivitas, Kesinambungan) dan itu telah dilakukan pula uji publik bersama para stakeholder," pungkasnya.  (Rasul)


Ket  Foto
Peta Kabupaten Bone
Komentar

Tampilkan

  • Dapil Legislatif Bone Bakal Berubah, Ini Draft Usulan KPU Bone ke KPU Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan