Iklan

Iklan

PPK Setor Dokumen Dukungan Bapaslon Perseorangan Hasil Verifikasi Faktual di KPU Bone

28 Desember 2017, 8:08 PM WIB Last Updated 2017-12-28T12:08:34Z
PPK saat menyerahkan berkas dokumen dukungan di KPU Bone 

RAKYATSATU.COM, BONE - Setelah melakukan verifikasi faktual berkas dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilgub Sulsel dan Pilbup Bone selama beberapa hari di desa, maka hari ini, Kamis (28 /12), semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 27 kecamatan se Kabupaten Bone menyerahkan berkas dokumen dukungan dan hasil verifikasi faktual di KPU Kabupaten Bone. 

"Hari ini semua PPK harus menyetor dokumen dukungan dan hasil rekapan verifikasi faktual bapaslon perseorangan. Sebelum PPK menyerahkan ke KPU terlebih dahulu diplenokan di PPK," ujar Ketua KPU Kabupaten Bone, Aksi Hamzah, Kamis (28 /12). 

Ia menjelaskan, hasil verifikasi faktual dokumen dukungan bapaslon perseorangan di Pilkada Sulsel dan Pilkada Bone yang telah diplenokan di PPK diserahkan di KPU dan penyerahannya terakhir, 28 Desember. 

Selanjutnya, 29-31 Desember akan dilakukan rekap di KPU. Setelah itu akan dilakukan rekap khusus bapaslon perseorangan Gubernur Sulsel. 

"Penyerahan berkas dokumen dukungan bapaslon perseorangan tersebut dalam pengawasan Pengawas," ujar Aksi Hamzah. 

Sebagaimana diketahui kalau di Kabupaten Bone ada dua bapaslon perseorangan yang diverifikasi faktual yakni bapaslon perseorangan Gubernur Sulsel, Ikhsan Yasin Limpo - Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dan bapaslon perseorangan Bupati Bone Dr Rizal Umar - Dr H Andi Mappamadeng Dewang.  (Rasul) 


Komentar

Tampilkan

  • PPK Setor Dokumen Dukungan Bapaslon Perseorangan Hasil Verifikasi Faktual di KPU Bone
  • 0

Terkini

Iklan