![]() |
| Kadinkes Bone saat diwawancarai |
"Tidak ada itu, kalau ada siapa dan laporkan, saya tidak pernah meminta dan menyuruh meminta," tegasnya, dihadapan wartawan, Selasa (26/9)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kalau Oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone oleh Ketua LSM Gasikindo Kabupaten Bone, Syam Arif Sunardi dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap honorer Kategori Dua (K2).
"Saya sudah laporkan di Kejari Bone. Nama oknum Dinkes Bone tersebut saya tidak perlu sebut tapi dalam laporan saya lengkap," ujar Syam Arif, Selasa (26/9)
Ia menjelaskan, dugaan pungli tersebut berhembus pada saat penerimaan tenaga Honorer Kategori 2 tahun 2014 - 2015, dimana oknum pejabat di Dinkes Bone tersebut diduga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan kecurangan dengan 'memalak' para tenaga honorer.
Dalam Laporannya, Syam Arif Sunardi menyebutkan sebanyak 78 tenaga honorer K2 di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dijadikan objek pungli dengan iming-iming dapat lolos atau terangkat menjadi CPNS.
"Kemarin (Senin, 25/9/2017) saya sudah menyampaikan laporan dugaan pungli tersebut, langsung ke Pak Kajari," tutur Syam Arif Sunardi.
(Rasul)
