Iklan


Iklan

Antisipasi Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Kumpul Cemat, Desa Dan BPD

24 Agustus 2017, 1:40 PM WIB Last Updated 2017-08-24T05:40:10Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kejaksaan Negeri Soppeng  menggelar sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Lantai II Ruang Rapat Gedung Gabungan Dinas Pemkab. Soppeng Jalan Salotungo, Watansoppeng, Kamis (24/8)

Dalam Sosialisasi teraebut, dihadiri para Camat, para Kepala Desa, para  Ketua BPD serta para TA. P3MD se-Kabupaten Soppeng dengan jumlah 49 Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto mengatakan, sosialisasi Dana Desa dan TP4D  ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar Dana Desa di seluruh Indonesia tepat sasaran melalui program TP4D, terutama mengantisipasi kesalahan pengelolaan Dana Desa baik penyaluran, pengawasan dan realisasi dari pemanfaatan Dana Desa tersebut.

" Kegiatan ini bertujuan menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D, dimana Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan Dana Desa ke TP4D, agar dalam pelaksanaan kegiatan dana desa tetap sesuai koridor yang ada," ujar Atang 

Atang Pujiyanto menambahkan, dengan berkaca pada permasalahan penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran sebelumnya, terdapat kerawanan pada Dana Desa TA. 2017 untuk disalahgunakan atau diselewengkan maka TP4D Kejari Soppeng siap mengawal dan mengamakan 49 Desa di Kabupaten Soppeng, 

"Jadi silahkan para Kepala Desa untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi kepada TP4D Kejari Soppeng," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat membuka Sosialisasi memberi apresiasi kepada TP4D Kejari Soppeng yang telah bersedia untuk mengawal dan mengamankan Dana Desa.

"Sekarang tinggal bagaimana pihak Desa yang hendak dikawal dan diamankan untuk proaktif dan terbuka terhadap TP4D mengenai kegiatan-kegiatan dan permasalahannya, jadi jangan takut dengan Kejaksaan karena TP4D ada untuk mengawal dan mengamankan Saudara-saudara," pinta Kaswadi,

Pada kesempatan tersebut Mantan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng ini juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan DR. Jan Samuel Maringka, SH. MH. melalui Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto, SH. MH. atas Keberhasilan Pengawalan dan Pengamanan TP4D Kejaksaan Negeri Soppeng terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Soppeng serta Inisiasi Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi Daerah (TGRD) pada Pemda Kab. Soppeng.

Dalam kegiatan tersebut sosialisasi juga diisi pemateri dari Inspektur Kab. Soppeng, Ka. BPM Pemdes Pemkab. Soppeng, Ka. DPKAD Pemkab Soppeng dan Ka. Dinas Pekerjaan Umum Pemkab. Soppeng.
Komentar

Tampilkan

  • Antisipasi Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Kumpul Cemat, Desa Dan BPD
  • 0

Terkini

Iklan