Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat memimpin upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama
RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren di Indonesia. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan perlindungan santri, memperluas pengakuan pendidikan pesantren, mendorong kemandirian ekonomi, serta memperkuat kompetensi santri di era digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menag menegaskan, peran santri dalam sejarah bangsa tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan kedaulatan negara. Salah satu tonggak pentingnya adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad menjadi seruan penting bagi umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Nasaruddin Umar.
Menurutnya, perjuangan para ulama dan santri harus dilanjutkan melalui pengabdian, karya, serta kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kemenag terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Lima Program Unggulan Kemenag
Nasaruddin menjelaskan, lima program tersebut disiapkan seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Pembentukan Ditjen Pesantren dinilai sebagai bentuk penguatan komitmen negara terhadap keberadaan pesantren, sekaligus memperluas ruang pengembangan pendidikan dan pemberdayaan santri.
Pertama, SAFESANTRI.
Program ini diarahkan untuk memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Kemenag juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026. Satgas tersebut disiapkan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, menyediakan mekanisme pengaduan, memberikan pendampingan, serta mempercepat penanganan persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Menag menegaskan, citra pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan nyaman harus dijaga bersama.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” katanya.
Sejumlah tokoh pesantren, termasuk Gus Kautsar, disebut telah menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam satgas tersebut. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi hak dan keselamatan santri.
Kedua, penguatan rekognisi ijazah pesantren.
Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh para santri. Melalui penguatan rekognisi, lulusan pesantren diharapkan memiliki akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun memasuki dunia kerja.
Pengakuan terhadap ijazah dan kompetensi lulusan pesantren menjadi salah satu aspek penting dalam membuka peluang pengembangan karier. Dengan demikian, santri diharapkan tidak menghadapi hambatan administratif yang tidak sebanding dengan kemampuan dan ilmu yang telah mereka kuasai.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” jelas Nasaruddin.
Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri.
Program ini mendorong pesantren agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), pesantren dituntut untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan karakter dan tradisi keilmuannya.
Selain peningkatan penguasaan teknologi, program ini mencakup modernisasi tata kelola kelembagaan dan pengembangan unit usaha pesantren.
Melalui langkah tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” ujar Menag.
Keempat, Santri 5.0.
Program Santri 5.0 dirancang untuk mempersiapkan generasi santri yang memiliki keseimbangan antara penguasaan ilmu agama dan keterampilan yang dibutuhkan pada masa depan.
Penguatan kompetensi, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta karakter keagamaan menjadi bagian penting dari program ini.
Dengan bekal tersebut, santri diharapkan mampu mengambil peran lebih luas dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, ekonomi, sosial, dan profesi lainnya.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Nasaruddin.
Kelima, Dakwah Digital.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dai dan daiyah dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran dakwah.
Para pendakwah diharapkan tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami media sosial, algoritma platform digital, kecerdasan buatan, serta produksi konten kreatif.
Penguatan tersebut diperlukan agar pesan keagamaan yang santun dan moderat dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya generasi muda yang semakin akrab dengan ruang digital.
Meski memanfaatkan teknologi, dakwah digital tetap harus berlandaskan kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital, sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.
Memperkuat Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Melalui lima program tersebut, Kemenag ingin mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang semakin kuat dalam perlindungan santri, pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan ekonomi, serta pemanfaatan teknologi.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa santri memiliki peluang untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan, tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi pendidikan pesantren.
Dengan dukungan kebijakan dan kolaborasi berbagai pihak, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi yang berilmu, berkarakter, mandiri, serta siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. (Ikhlas/Ams)